Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pembangunan Tak Bisa Berjalan Sepihak, Perlu Sinergi
    Diskominfo Kaltim

    Pembangunan Tak Bisa Berjalan Sepihak, Perlu Sinergi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 14, 2025Updated:Juli 20, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Staf Ahli Gubernur Bidang III Arief Murdiyatno
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Paripurna ke-24 pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

    Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan sambutan resmi yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Arief Murdiyatno.

    Dalam sambutannya, Arief menekankan pentingnya pendekatan partisipatif politik dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Ia menyebutkan bahwa prinsip partisipatif ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    Menurut Arief, proses pembangunan daerah tidak bisa berjalan sepihak. Harus ada sinergi yang seiring sejalan antara eksekutif dan legislatif. Salah satu instrumen utama dalam proses ini adalah pokok-pokok pikiran DPRD, hasil dari kegiatan reses maupun kajian pembangunan yang mencerminkan aspirasi masyarakat. Pokok pikiran ini, lanjutnya, perlu diinternalisasi ke dalam RKPD agar pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan riil daerah dan kemampuan anggaran.

    “Pokok pikiran DPRD merupakan wujud akomodasi terhadap aspirasi masyarakat yang tidak bisa dilepaskan dari proses pembangunan daerah,” ujar Arief.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan RKPD Tahun 2025 kini dilakukan secara lebih terstruktur dengan memanfaatkan aplikasi digital yang telah dirancang sebagai rumah usulan pokok pikiran DPRD. Istilah “kampus” yang sebelumnya digunakan kini telah disempurnakan melalui aplikasi tersebut.

    Dalam sistem ini, pemerintah daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah merumuskan 26 kamus usulan, yang menjadi pedoman teknis dalam menyusun dan mengklasifikasikan setiap masukan. Kamus ini juga menetapkan prasyarat penyampaian aspirasi yang digunakan dalam mekanisme perubahan RKPD.

    “Pemda dan DPRD bersama-sama membahas kamus usulan untuk memprioritaskan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

    Arief juga memaparkan empat prioritas utama dalam perubahan RKPD 2025, yakni peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang berkualitas dan penguatan ekonomi produktif yang inklusif dan berkelanjutan.

    Keempat prioritas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim secara berkelanjutan. Arief juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memedomani kamus usulan tersebut dalam menjalankan tugasnya, sehingga perencanaan pembangunan bisa lebih terarah dan tepat sasaran.

    “Kami percaya bahwa kamus usulan ini mampu menyelesaikan persoalan pembangunan secara lebih tepat sasaran. Sinergi yang sudah terbangun dalam penyusunan perubahan RKPD harus terus dijaga secara berkelanjutan,” tegasnya.

    Menutup sambutannya, Arief menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim, khususnya kepada pansus penyusun kamus usulan pokok pikiran, atas komitmen dan sinergi yang telah terbangun demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

    arief Murdiyanto Pansus RKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.