
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim, menggelar Rapat Bahas Anggaran (Banggar), sepakat pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 ditunda sampai Covid-19 berakhir.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Dr. Andi Harun, ditemui awak media usai rapat, Kamis (23/4/2020), menyampaikan bahwa hasil rapat disetujui pembahasan APBD Perubahan tahun 2020, akan kita tunda selama beberapa bulan ke depan.
“Kami saat ini fokus pada penanganan Covid-19 untuk membantu pemerintah daerah agar bisa cepat berakhir,”ucapnya
Lebih lanjut, anggaran kita akan berkurang sekitar Rp 3 triliun, dari semula sebesar Rp 11,75 triliun. DPRD Kaltim telah menyampaikan kepada pemerintah, saat ini yang diperlukan masyarakat ialah bantuan.
“Penerima bantuan tersebut baik masyarakat terdampak Covid-19, usaha mikro maupun menengah,” ucapnya Andi Harun.
Ketua DPD Partai Gerindra itu juga memaparkan point ke 2, bahwa DPRD akan memberikan arahan kepada pemerintah terkait pelaksanaan dan penyesuaian. Untuk tidak memberikan jenis-jenis belanja yang berkepentingan langsung kepada masyarakat. Namun bisa dalam bentuk kegiatan padat karya. Dimana masyarakat bisa mendapatkan penghasilan disitu.
“Seperti pelaksanaan perjalanan dinas, kegiatan rapat maupun bimbingan teknis, serta sosialisasi yang dapat mengumpulkan orang banyak dan pengadaan barang. Semua itu akan ditunda sementara. DPRD sepakat akan lebih fokus dalam penanganan Covid-19,” bebernya.
Ia berpesan, agar pemerintah bisa fokus pada penanganan Covid-19, agar Kaltim memiliki daya tahan ekonomi pasca Covid-19.

