
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), melaksanakan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), membahas terkait penggratisan beban pembayaran listrik.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wan, kepada Insitekaltim usai rapat di Gedung DPRD Kaltim Lantai 3, Senin (4/5/2020), membenarkan rapat tersebut membahas rencana pemerintah dan perusahaan listrik negara (PLN) se-Indonesia, terkait aturan pengratisan dan pemotongan pembayaran listrik masyarakat, di tengah wabah corona virus disease 19 (Covid-19).
Ia menerangkan, kebijakan yang diambil sangat bergantung kebijakan pusat. Yakni untuk voltase 450 itu di gratiskan. Sedangkan voltase 900 diberikan diskon 50 persen. Hal ini berlaku sejak bulan April 2020.
“Dengan catatan, masyarakat harus menyelesaikan pembayaran sebelumnya. Misalnya pada Februari atau Maret tidak ada tunggakkan,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menjelaskan, penggratisan itu akan berjalan secara otomatis. Ia juga menyinggung kabar terkait adanya lonjakkan pembayaran listrik masyarakat. Menurutnya, itu semua terjadi karena pemakaian yang tidak disadari.
“Apalagi sekarang kita diminta beraktivitas di rumah, sehingga lupa kalau hampir 24 jam kita menggunakam listrik, tidak seperti biasanya yang hanya menggunakan pada malam hari,” ungkapnya.
Lanjutnya, agar tidak timbul hal tidak mengenakkan, masyarakat bisa mengecek langsung di meteran di rumah masing-masing. Ia memaparkan, PLN sendiri mengaku pada awal Covid-19, memang tidak ada melakukan cek ke lapangan.
Karena anggota yang tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Namun hal tersebut, sekarang sudah bisa dilakukan dengan tetap menjaga keamanan diri.
“Untuk daerah-daerah yang melakukan penutupan kepada masyarakat yang hendak masuk, PLN memberikan solusi agar mencatat sendiri meterannya. Jika perlu difoto,” pungkasnya.

