Reporter: Santos – Editor: Redaksi
InsiteKaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim mengadakan pertemuan terkait Kaltim Steril dengan jajaran pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif, Senin (8/2/2021) di Gedung E Lt 1 DPRD Kaltim.
Pertemuan ini diadakan berdasarkan surat permohonan audiensi DPD PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia). Audiensi ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid19 di Kalimantan Timur.
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. Politikus PPP ini langsung memberikan kesempatan para para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasinya.
Para perwakilan asosiasi menyampaikan aspirasi mereka terkait Instruksi Gubernur yang dinilai sebagai keputusan sepihak, tidak memperdulikan sektor-sektor yang terdampak secara signifikan, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pertemuan ini sendiri diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi mereka yang terpukul dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur tersebut.
Ketika ditemui oleh InsiteKaltim, Sekretaris Komisi IV Salehuddin menuturkan bahwa Instruksi Gubernur adalah suatu langkah yang berani, tetapi terkesan tergesa-gesa karena proses sosialisasinya tidak begitu maksimal.
“Di kondisi yang memang mungkin mengharuskan Pemprov mengambil sebuah tindakan, saya pikir ini juga langkah berani. Walupun saya pikir ini sedikit tergesa-gesa, karena proses sosialisasinya tidak maksimal”, tuturnya.
Audiensi dihadiri sejumlah asosiasi atau perhimpunan, antara lain DPD PUTRI Kaltim, DPD Asperapi Kaltim (Asosiasi Perusahaan Penyelenggara Pameran & Konvensi Indonesia), DPD Asosiasi Experiential Learning Indonesia (AELI) Kaltim, Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kaltim, DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Kaltim, HIEKRAF (Himpunan Pengusaha Ekonomi Kreatif Kaltim ), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPT) Kaltim dan IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) Kaltim.
Selain itu juga ada MASATA (Masyarakat Sadar Wisata) Kaltim, Asosiasi Bubuhan UMKM Kaltim, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Indonesian House Keeping Asossiation (IHKA), HIPKARI (Himpunan Pengusaha Kafe dan Resto Indonesia), Komunitas Kudapan Etam, Relawan SPARTAN (Komunitas Pariwisata ), APJII Kaltim dan PAPPRI Kaltim.