
Insitekaltim,Samarinda – Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda menghadapi berbagai kendala yang menghambat pelaksanaannya, khususnya bagi pekerja rentan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan empat kendala utama yang disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Samarinda Lantai I, Kamis (15/6/2024).
Pertama, Puji menyebutkan terdapat masalah regulasi yang belum lengkap. Regulasi ini dinilai penting agar dapat memproses seberapa besar tenaga kerja rentan yang dapat terserap untuk diberikan bantuan dan jaminan perlindungan oleh pemerintah.
Puji menyebutkan sekitar 19 ribu pekerja rentan di Samarinda belum tercover secara maksimal dalam BPJS Ketenagakerjaan, juga disebabkan oleh belum adanya regulasi.
“Kami ingin membayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 19 ribu pekerja rentan, tetapi tidak ada regulasinya. Data yang diperlukan harus lengkap, seperti by name, by phone, by address dan rekening,” jelasnya.
Kedua, Disnaker Samarinda juga mengeluhkan terkait sumber daya manusia (SDM). Di mana SDM yang saat ini di Samarinda dinilai belum memiliki kemampuan atau kompetensi dalam kategori mahir dalam bidangnya.
Hal itu disebabkan banyaknya kejadian mutasi yang terus terjadi kurang dari dua tahun. Ada juga masalah “batu loncatan” yang sedang tren di masyarakat, terutama generasi muda, sehingga menyulitkan perusahaan menemukan SDM berkompetisi andal di bidangnya.
“SDM di Samarinda sering kali mengalami mutasi terlalu cepat, terutama mereka yang mengurus bidang ini. Akibatnya, apa yang sudah direncanakan tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Ketiga, masalah anggaran juga menjadi kendala signifikan. Menurut Puji, peningkatan anggaran sangat diperlukan guna menunjang berbagai pelatihan yang diharapkan mampu melahirkan SDM yang kompeten.
“Anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp14 miliar ditambah dengan bantuan presiden sebesar Rp3,8 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp18 miliar. Anggaran ini perlu ditingkatkan untuk melaksanakan pelatihan dan kegiatan lain,” katanya.
Keempat, Puji menjelaskan terhalangnya masyarakat dalam sebuah kesenjangan informasi. Berbagai pelatihan dan cara mengaksesnya masih belum tersampaikan secara merata di masyarakat.
“Misalnya, ada job fair yang diadakan, tetapi tidak semua orang tahu tentang hal itu. Ada yang tidak tahu ke mana harus mencari informasi pelatihan,” ungkapnya.
Ia berharap dengan mengatasi kendala-kendala ini, program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Samarinda dapat berjalan lebih efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.
“Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah regulasi, memperkuat SDM, menambah anggaran, dan memastikan informasi tersebar merata agar program ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.