Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Kenali Inseminasi Buatan, Cara Meningkatkan Kualitas Keturunan Sapi

    Oktober 16, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»PAUD Sekarang Harus Punya IMB
    Diskominfo Bontang

    PAUD Sekarang Harus Punya IMB

    AdminBy AdminNovember 5, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Yuti Nurhayati saat memberikan keterangan Persnya terkait Syarat dan Ketentuan Mendirikan Sekolah PAUD, Gedung Gabungan Dinas Taman Praja.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Belum lepas dari ingatan, dua guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Samarinda, Kalimantan Timur ini menjadi tersangka karena anak asuhnya lepas dari pengawasan dan ditemukan tewas mengenaskan di sungai.

    Kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi guru dan pihak yang membidangi dunia pendidikan terkhusus PAUD.

    Yuti Nurhayati Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menuturkan bahwa sarana dan prasarana (sarpras) sekolah PAUD tidak dapat dibuat secara seenaknya. Terdapat karakteristik khusus yang perlu diperhatikan untuk membangun PAUD.

    “Makanya untuk pendirian sekolah PAUD kami (Disdikbud) kunci di perihal perizinan. Karena dalam mendirikan sekolah PAUD ada standarisasi petunjuk teknis (juknis) yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah sarpras bermain anak yang harus mengutamakan safety (keamanan). Seperti meja tidak boleh dengan ujung yang tajam tapi harus tumpul sehingga tidak melukai anak ketika kejedot (terbentur),” kata Yuti saat ditemui di ruang kerjanya.

    Menurutnya keadaan lingkungan sekolah juga perlu diperhatikan, seperti jenis tanaman yang terdapat di pekarangan sekolah dan terlebih lagi lokasi sekolah yang tidak boleh berdekatan dengan sungai.

    “Tidak diperbolehkan menanam tanaman yang memiliki duri dan tidak boleh dekat dengan sungai. Intinya wahana bermain anak harus se-safety mungkin,” lanjutnya.

    Yuti menjelaskan, ketika ada pihak yang ingin mendirikan sebuah sekolah PAUD tentunya harus mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sudah ada seperti luas tanah, hak kepemilikan tanah ditambah lagi dengan adanya aturan baru setiap yang ingin mendirikan PAUD harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Kalau dulu, ketika mendirikan PAUD yang terpenting masyarakatnya mau ya sudah langsung dibangun namun seiring perjalanan kita diminta untuk lebih tertib lagi dengan adanya IMB,” terangnya.

    Kemudian, untuk saat ini pihaknya mengakui tengah dalam proses merapikan administrasi bagi sekolah PAUD yang belum memiliki IMB mengingat banyaknya sekolah PAUD yang berdiri sejak lama sebelum diwajibkannya memiliki IMB.

    “Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan mencari tahu berapa banyak sih PAUD di Bontang yang belum memiliki IMB. Karena jangan sampai hanya karena IMB jalannya dunia pendidikan terhenti dan IMB juga penting tentunya. Jadi kami tengah mencari win-win solution bagaimana caranya pendidikan tetap berjalan dan pengurusan IMB juga tetap berjalan,” jelasnya.

    Sementara itu, untuk para guru yang akan mengajar di sekolah PAUD harus dengan jenjang sarjana PAUD. Namun jika ada guru PAUD dengan gelar sarjana di luar PAUD atau SMA/SMK maka diwajibkan untuk mengikuti pelatihan tentang PAUD yang memiliki tiga tingkatan.

    “Karena jika akademisnya di luar PAUD maka harus mengikuti pelatihan-pelatihan PAUD seperti pelatihan dasar, pelatihan lanjutan dan pelatihan tingkat mahir,” jelasnya.

    Yuti menambahkan pada pelatihan tersebut maka para guru akan diajarkan apa itu PAUD, pentingnya PAUD dan bagaimana mengajar PAUD.

    “Karena mengajar di sekolah PAUD tidak sama dengan mengajar anak SD, SMP dan SMA. Jadi karena itu, kami selalu menyampaikan kepada guru PAUD, bahwa sudah ketetapan hidupku menjadi guru PAUD di Kota Bontang. Mengajarlah menggunakan hati maka akan sampai ke hati pula. Jika mengajar menggunakan pikiran maka hanya sampai di pikiran saja,” tandasnya.

    Kadisdikbud Bontang Saparudin-Disdik Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    PJJ di Samarinda Bergantung Kualitas Udara, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas

    Oktober 12, 2026

    Kebijakan Tak Naik Kelas Berisiko Tekan Siswa, Disdikbud Kaltim Khawatir Siswa Enggan Sekolah

    Oktober 12, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Ratu ArifanzaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyoroti persoalan administrasi pembebasan…

    Kenali Inseminasi Buatan, Cara Meningkatkan Kualitas Keturunan Sapi

    Oktober 16, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,389 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.