Insitekaltim,Tarakan – Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan bersama Kadiv Keimigrasian Said Noviansyah melakukan pengecekan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Malundung, Kota Tarakan.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan keimigrasian di TPI tersebut berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, dan juga sebagai tindak lanjut arahan dari Dirjen Imigrasi selama kunjungannya ke Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kunjungannya pada Jumat (17/5/2024) itu Gun Gun Gunawan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Andi Marin.
Dialog dilakukan antara Kakanwil dengan para petugas imigrasi untuk memahami permasalahan yang dihadapi serta memberikan saran dan arahan guna meningkatkan kualitas pelayanan di TPI Pelabuhan Malundung, Tarakan.
Kakanwil Gun Gun Gunawan juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sarana dan prasarana yang tersedia di TPI Malundung.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada memenuhi standar yang telah ditentukan.
Penekanan pada kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku juga disampaikan oleh Kakanwil guna menjaga keamanan dalam perlintasan pelabuhan.
“Kami berharap bahwa semua sarana dan prasarana yang ada di TPI Malundung sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Gun Gun Gunawan.
Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan kualitas layanan keimigrasian di daerah perbatasan tetap terjaga sesuai dengan standar yang ditentukan.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor keimigrasian.
Dengan kepatuhan terhadap SOP dan peningkatan fasilitas, diharapkan pelayanan di TPI Pelabuhan Malundung akan semakin optimal dan mampu memberikan keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna jasa pelabuhan.