Insitekaltim, Samarinda – Komisi XII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Kunspek para wakil rakyat yang dihelat pada Minggu, 16 Februari 2025 di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, itu untuk memperoleh data dan informasi komprehensif sekaligus mengafirmasi dukungan serta menawarkan fungsi problem solving.
Ketua Kunspek Komisi XII DPR RI Aqib Aridansyah menerangkan kunspek yang dilakukan pihaknya bertujuan memperoleh data dan informasi komprehensif mengenai kinerja PHSS, tantangan yang dihadapi, dan bentuk dukungan yang dibutuhkan, termasuk aspek pengelolaan lingkungan.
”Komisi XII DPR RI siap memberikan dukungan yang diperlukan agar industri migas tetap berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” sebut Aqib.
Ia menegaskan, Komisi XII juga memiliki fungsi problem solving, selain fungsi controlling, budgeting, dan legislasi.
Selain itu, sambungnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari implementasi fungsi pengawasan Komisi XII terhadap kegiatan operasi dan produksi hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga yang dikelola PHSS sebagai operator dan kontraktor bagi Pemerintah Indonesia.
Senada, Direktur PHSS Sunaryanto menyampaikan, pihaknya berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan baik antara legislatif dan para pihak terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Diskusi yang konstruktif dapat memberikan wawasan baru serta berkontribusi positif bagi kemajuan sektor migas dan pencapaian swasembada energi nasional sesuai dengan Asta Cita pemerintah,” jelasnya.
Pada pertemuan ini, PHSS memaparkan berbagai upaya perusahaan dalam mendukung produksi migas nasional melalui berbagai terobosan dan inisiatif. Antara lain rencana pengeboran sumur pengembangan sebanyak 40–60 sumur per tahun, well intervention dengan sekitar 3.000 pekerjaan per tahun, dan efisiensi sistem kompresi gas.
Selain itu, PHSS menerapkan sinergi borderless dengan WK lain di bawah pengelolaan Zona 9 Subholding Pertamina berkaitan program-program terkait operasi maupun eksplorasi dan pengembangan.
Menanggapi pertanyaan terkait laporan masyarakat mengenai kejadian gagal panen kerang dara di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, PHSS menyampaikan keprihatinan atas kejadian pada musim hujan kali ini dan memahami kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat yang terdampak di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Selain itu, perusahaan menghormati dan mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dalam menanggapi kejadian tersebut, serta berharap kerja sama yang erat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung langkah-langkah yang sedang dijalankan serta keputusan yang akan diambil oleh pemerintah.
Sebagai operator aset hulu migas milik negara, PHSS memiliki amanah untuk menjaga kelancaran operasi dan produksi migas sebagai objek vital nasional demi ketahanan energi. Oleh karena itu, PHSS mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan fasilitas obvitnas ini demi kelangsungan operasi dan produksi migas yang berperan penting dalam mendukung kebijakan swasembada energi Indonesia.
Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, dan patuh terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di Wilayah Kerja Sanga Sanga di Kalimantan Timur. Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PHSS bersama anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya terus melakukan beragam inovasi dan aplikasi teknologi untuk menghasilkan energi yang selamat, efisien, andal, patuh, dan ramah lingkungan demi mewujudkan #EnergiKalimantanUntukIndonesia. Informasi lebih lanjut tentang PHI tersedia di https://phi.pertamina.com.
Sekadar diketahui bersama Kunspek Komisi XII DPR RI juga turut dihadiri oleh para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani dan Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Ardyanto Nugroho.