Insitekaltim,Samarinda – Taman Samarendah, sebuah oase hijau yang terletak di jantung Kota Samarinda, telah lama menjadi magnet bagi warga untuk berolahraga, rekreasi keluarga dan berkumpul bersama teman-teman. Namun, pesona taman ini sering kali tercoreng oleh masalah parkir liar dan pungutan liar yang kerap meresahkan pengunjung.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan ketertiban di sekitar Taman Samarendah, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan perubahan besar mulai 1 Agustus 2024. Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu mengumumkan bahwa area parkir taman ini akan dialihkan ke museum yang berdekatan. Langkah ini diambil untuk menghilangkan praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang telah menjadi momok bagi masyarakat.
Selama bertahun-tahun, Taman Samarendah telah menjadi pusat aktivitas masyarakat, terutama pada akhir pekan. Dengan fasilitas jogging track yang nyaman, area bermain anak-anak dan tempat duduk yang teduh, taman ini selalu ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan. Namun, kurangnya area parkir resmi telah mendorong maraknya parkir liar di sekitar bundaran taman, meskipun sudah ada rambu larangan parkir.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga Samarinda. Oleh karena itu, mulai tanggal 1 Agustus nanti, kami akan mengalihkan tempat parkir ke Taman Samarendah ke museum yang berdekatan,” ujar Hotmarulitua Manalu saat peninjauan Taman Samarendah pada Sabtu malam (20/7/2024).
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah parkir liar, tetapi juga untuk memastikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir terserap maksimal. Pengelolaan parkir di Museum Samarinda akan menggunakan sistem gate parking dan penerapan pembayaran nontunai untuk menekan pungutan liar atau pungli.
Hotmarulitua Manalu juga menegaskan pentingnya kerja sama dari seluruh warga Samarinda. “Kami menegaskan mulai hari ini Taman Samarendah menjadi daerah bebas parkir. Kami memohon kerja sama dari seluruh warga Samarinda untuk tidak membayar parkir mulai dari hari ini hingga tanggal 1 Agustus mendatang,” jelasnya.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tidak ada lagi komplain dari masyarakat atas kegiatan parkir liar dan pungutan liar yang meresahkan. Jika ada pihak yang masih melakukan pungutan lebih atau tidak sesuai aturan, tindakan tersebut akan dianggap sebagai pungli dan akan ditindak tegas.
Perubahan besar ini diharapkan membawa dampak positif bagi seluruh warga Samarinda, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi semua pengguna Taman Samarendah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung demi menciptakan kota yang lebih tertata dan bebas dari praktik pungutan liar,” tandas Manalu.