Insitekaltim, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Ma’ud menegaskan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk penghormatan negara kepada pihak-pihak yang serius dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan dan informal.
“Perlindungan sosial bukan hanya hak pekerja formal, tapi juga pekerja rentan dan informal,” ujar Gubernur Rudy Ma’ud secara daring dari Jakarta, saat penyerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024, yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menekankan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian dari hak dasar rakyat dan bukan sekadar kewajiban administratif. Karena itu, keberadaan Paritrana Award dianggap menjadi bagian penting dari gerakan nasional untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di seluruh pelosok Indonesia.
“Penghargaan ini tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab kita bersama dalam menjamin hak dasar para pekerja,” tegasnya.
Paritrana Award ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja dan badan usaha terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), serta memperluas kebermanfaatan perlindungan sosial dalam mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya nyata, Pemprov Kaltim telah menganggarkan melalui APBD untuk melindungi 100.000 pekerja rentan dengan dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Ini merupakan salah satu program perlindungan sosial terbesar di wilayah Kalimantan,” ungkap Rudy Mas’ud.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim juga membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta dan dunia usaha melalui skema CSR perusahaan, guna memperluas cakupan perlindungan sosial kepada kelompok pekerja nonformal, seperti nelayan, petani, ojek online, guru ngaji, marbut, pendeta, biksu, pelaku UMKM, hingga tenaga lepas dan harian.
“Kami percaya, dengan semangat gotong royong, perlindungan ketenagakerjaan yang adil dan merata dapat dicapai dan dijadikan standar bersama yang terus ditingkatkan,” ujar Rudy.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah mengalokasikan anggaran daerahnya untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi lintas sektor dan wilayah, menurutnya, menjadi kunci untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di Kalimantan Timur.
Acara penyerahan Paritrana Award 2025 dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sri Wahyuni, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nuryanto.
Berikut adalah daftar penerima Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024:
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota:
1. Kota Bontang
2. Kutai Timur
3. Kabupaten Paser
Kategori Badan Usaha Besar Menengah:
1. PT Pupuk Kaltim
2. PT Kaltim Diamond Coal
3. PT MIL Platinum Bersaudara
Kategori Usaha Kecil Mikro (UKM):
1. RM Torani
2. Dunia Fried Chicken
3. Fara Snack
4. Gudeg Bu Harman
Kategori Pemerintah Desa:
1. Desa Olong Pinang (Paser)
2. Desa Telemow (PPU)
3. Kampung Maluan (Berau)
Pemerintah Provinsi Kaltim berharap, penghargaan ini dapat menjadi semangat baru bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas kepesertaan Jamsostek, termasuk di sektor konstruksi, pertanian dan ekonomi kreatif. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri