
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Penangganan Covid-19, DPRD Kaltim masih terkendala pendataan. Demikian disampaikan Ketua Pansus Hasanuddin Mas’ud, dari Fraksi Golkar DPRD Kaltim, kepada awak media, Kamis Malam (23/4/2020).
Sebelumnya, rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan Covid-19 DPRD Kaltim rampung, pada 9 April 2020. Ditunjuk sebagai ketua yakni Hasanuddin Mas’ud.
Hasanuddin Mas’ud menerangkan, masih ada terdapat beberapa kendala dalam proses pengerjaan untuk masyarakat dampak Covid-19. Seperti pengumpulan data, agar tidak terjadi tumpang tindih, antara kabupaten maupun provinsi.
“Data yang masuk di antaranya dari Dinas Sosial Samarinda, terdata sebanyak 100 KK (Kartu Keluarga,Red.), selama 3 bulan yakni April-Juni. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini gerak Pansus agak terhambat. Karena beberapa masalah. Misalnya ada surat perintah tugas (SPT), namun tidak ada surat perjalanan dinas (SPD). “Ini yang menjadi hambatan kami tidak bisa bergerak,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menargetkan semua rampung pada Mei 2020. Tetapi tidak tahu nanti jika diberi perpanjangan waktu. “Karena kami hanya diberi waktu 1 bulan sesuai SK. Sementara proses yang dilakukan cukup panjang. Apalagi pendaftaran ini dilakukan secara online,” pungkasnya.

