
Reporter : Galih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim meminta perpanjangan waktu.
Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi III DPRD Kaltim mengatakan untuk di Kutai Kartanegara (Kukar) ada 18 kecamatan yang masuk wilayah pesisir di dalam draf RZWP3K. Sehingga ada aspirasi masyarakat Kukar mengharapkan adanya kampung nelayan.
“Masyarakat berharap ada kampung nelayan di wilayah Kukar di dalam rancangan Perda itu,” ujar Sarkowi, Selasa (16/6/2020).
Kemudian, beberapa wilayah di Kukar diusulkan jadi kawasan wisata, tapi justru kawasan wisata hanya masuk di wilayah Muara Badak.
Karena itu, Sarkowi merencanakan kembali akan berkunjung ke wilayah-wilayah yang masuk pesisir. Termasuk Berau itu yang utama, karena merupakan daerah pesisir.
“Kedua, melibatkan pihak-pihak pemerintah Provinsi dan nelayan agar semakin banyak masukan, akan semakin bagus,” ujarnya kepada Insitekaltim.
Ketua Pansus RZWP3K tersebut mengharapkan target pansus yakni menyelesaikan raperda, bukan justru akan terjadi kemunduran. Karena nelayan itu sudah bagus mencari nafkah disana.
“Jangan ada kemunduran, sehingga kami akan sinkronkan aturan itu dan bisa dipatuhi oleh semua pihak,” tutupnya.