Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pansus Reklame Resmi Dibentuk, DPRD Samarinda Bidik Reklame Ilegal
    DPRD Samarinda

    Pansus Reklame Resmi Dibentuk, DPRD Samarinda Bidik Reklame Ilegal

    RidhoBy RidhoFebruari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra usai rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Reklame.

    Pembentukan pansus tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, Rabu,?4 Februari 2026.

    Selain membentuk Pansus I yang baru, DPRD juga memperpanjang masa kerja Pansus II, III, dan IV untuk melanjutkan pembahasan agenda yang belum tuntas. Perpanjangan masa kerja pansus dibatasi maksimal enam bulan dan tidak boleh melampaui satu tahun anggaran berjalan.

    Ia menjelaskan, pembentukan Pansus Penataan Reklame didorong oleh kondisi reklame di Samarinda yang sudah tidak tertata dengan baik. Banyak reklame terpasang tanpa izin, mengganggu keindahan kota, hingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

    “Selama ini reklame di Samarinda bisa dibilang semrawut, banyak yang tidak berizin dan penempatannya tidak memperhatikan aspek estetika maupun keamanan. Ini yang ingin kita benahi melalui pansus,” tuturnya.

    Menurutnya, persoalan reklame tidak hanya berkaitan dengan tata kota, tetapi juga berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari ribuan titik reklame yang terpasang, hanya sebagian kecil yang tercatat resmi dan memberikan kontribusi pajak kepada daerah.

    “Padahal potensi PAD dari reklame ini cukup besar. Kalau ditata dengan baik dan semua taat aturan, tentu akan sangat membantu pendapatan daerah,” jelasnya.

    Melalui pembahasan Raperda Penataan Reklame, DPRD berharap dapat menghadirkan payung hukum yang jelas bagi para pelaku usaha reklame sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik.

    “Kita ingin ada aturan yang tegas dan jelas, baik soal perizinan, standar konstruksi, maupun titik pemasangan reklame, supaya kota lebih rapi, aman, dan tidak lagi menjadi sampah visual,” tegas Samri.

    Ia menambahkan, setelah pembentukan pansus disahkan dalam paripurna, Komisi I DPRD Kota Samarinda akan segera menggelar rapat internal untuk memilih dan menetapkan Ketua Pansus I.

    “Selanjutnya pansus akan mulai bekerja membahas substansi Raperda Penataan Reklame secara komprehensif,” tutupnya.

     

    DPRD Samarinda Pansus Reklame Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.