Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Domino Naik Kelas! Kejuaraan ORADO Kaltim Jadi Panggung Lahirkan Atlet Menuju Nasional

    April 11, 2026

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    April 11, 2026

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Pansus DPRD Kutim Minta Inspektorat Daerah Rekap Dinas Yang Masuk Daftar Temuan BPK
    DPRD Kutim

    Pansus DPRD Kutim Minta Inspektorat Daerah Rekap Dinas Yang Masuk Daftar Temuan BPK

    SeliBy SeliJuni 19, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim mulai ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim lewat Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.

    Pansus menggelar rapat pembahasan raperda dengan mengundang Inspektorat Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Timur yang dilangsungkan di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (19/6/2023).

    Fokus rapat adalah membahas terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap kerugian pelaksanaan APBD Kutim anggaran 2022.

    “Tapi dalam rapat hari ini penjelasan dari Inspektorat hanya gambaran secara umum. Jadi kita belum mendalami data itu,” kata Ketua Pansus Sayid Anjas kepada awak media usai kegiatan, Senin (19/6/2023).

    Untuk memudahkan Tim Pansus, Inspektorat Daerah Kabupaten Kutim diminta untuk merekap dinas-dinas serta temuan BPK RI terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehingga dalam pembahasan ke depan akan lebih mengerucut pada OPD terkait.

    “Kami minta untuk rekap, misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ini rentetan temuan-temuannya,” jelasnya.

    Ia berharap rekapan tersebut bisa rampung dalam waktu dekat mengingat pihaknya ditargetkan harus mampu membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 dalam waktu dua pekan.

    Namun jika Inspektorat mampu melampirkan data-data yang diminta Tim Pansus, Sayid Anjas berkomitmen pembahasan raperda ini tidak membutuhkan waktu lama.
    “Target kita sebelum jatuh tempo sudah selesai,” tandasnya.

    BPK DPRD Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    Pemeriksaan Terinci Dimulai, Pemkot Samarinda Siapkan Dokumen untuk Target WTP

    April 6, 2026

    THR Tenaga Ahli DPRD Kaltim Belum Cair, DPRD Dorong Segera Disalurkan

    April 2, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Domino Naik Kelas! Kejuaraan ORADO Kaltim Jadi Panggung Lahirkan Atlet Menuju Nasional

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kejuaraan Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya…

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    April 11, 2026

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.