
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Rapat paripurna panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan Covid-19, meminta perpanjangan masa kerja selama satu bulan.
“Karena saat ini pelaksanaannya belum sempurna, sehingga masih banyak yang harus didalami,” ungkap Andi Harun Wakil Ketua DPRD Kaltim, Senin, (11/5/2020).
Ia menyampaikan, paripurna menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus Covid-19 tersebut. Pemerintah masih melakukan sinkronisasi data. Sehingga Pansus yang kerjanya sebagai pengawas tak bisa melakukan apapun. “Banyak tahapan yang mesti dilakukan termasuk mendalami sistem kerjanya, agar semua segera di selesaikan,” bebernya.
Ketua DPD Gerindra ini juga diakuinya, memang spekulasi di sosial media, bahwa belum terealisasikan bantuan, karena berputar membahas verifikasi data, yang dikhawatirkan terjadi tumpang tindih penerima.
“Seharusnya hal ini bisa dilakukan lebih cepat. Kondisi saat ini mulai memuncak. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Andi, memaparkan lebih baik segera dieksekusi. Terkait nanti masyarakat dapat lebih tidak masalah. Asalkan tidak di manfaatkan oknum tertentu. Tetapi jika itu untuk masyarakat tidak apa-apa. Karena kalau mau hitung-hitungan beras yang diberikan 5 kilogram, tidak cukup selama satu bulan.
“Bukan berarti saya mendukung boleh dobel mendapatkan bantuan, hanya saja agar eksekusinya bisa lebih cepat,” ucapnya.
Lanjutnya, masyarakat saat ini butuh uang. “Jika nantinya terjadi fakta di lapangan terkait pembagian dobel, saya rasa tidak usah dipermasalahkan,” tutupnya.
