
Insitekaltim, Samarinda — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Samarinda menyatakan persetujuannya terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda, sementara satu Raperda dinilai masih perlu dibahas dan dikaji ulang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PAN Jasno dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 24 Desember 2025.
Jasno menjelaskan, pandangan Fraksi PAN disampaikan setelah mencermati seluruh proses pembahasan Raperda serta menelaah jawaban Wali Kota Samarinda atas pandangan umum fraksi-fraksi, sebagai tindak lanjut surat DPRD Kota Samarinda tertanggal 22 Desember 2025.
“Fraksi PAN pada prinsipnya menyetujui tujuh Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sementara satu Raperda masih perlu dibahas dan dikaji ulang,” ujar Jasno.
Terhadap tujuh Raperda yang disetujui, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan konstruktif agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu poin yang disoroti adalah penguatan ketahanan keluarga melalui peningkatan ekonomi keluarga serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, khususnya dalam hal kemudahan akses permodalan, pendampingan usaha, serta penyelenggaraan jaminan produk halal yang tidak membebani pelaku usaha mikro dan kecil.
“Fraksi PAN juga menyoroti perlunya peningkatan keselamatan lalu lintas, penataan sistem transportasi, serta penguatan transportasi publik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait satu raperda yang belum disetujui, Jasno menegaskan perlunya evaluasi dan pendalaman lebih lanjut agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kemampuan fiskal daerah serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya di kemudian hari.
“Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PAN menyetujui tujuh Raperda dan meminta satu Raperda untuk dibahas ulang sebelum ditetapkan,” pungkas Jasno.

