Insitekaltim,Samarinda – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur telah memulai persiapan dengan membuka pendaftaran bagi calon-calon yang berminat maju di berbagai posisi, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota maupun wakil wali kota.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Kaltim Joko Prasetyo mengungkapkan bahwa partai memberikan surat penugasan kepada para bakal calon (bacalon) sebagai bagian dari strategi koalisi.
“Jadi PAN menjelang Pilkada 2024 ini tentunya juga membuka lowongan kepada siapapun yang mendaftar ke PAN, baik itu bupati, wakil bupati, wali kota maupun yang mendaftarkan calon wakil wali kota atau bacalon,” ujar Joko, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, surat tugas diberikan kepada semua bacalon yang mendaftar sebagai bentuk dukungan dan arahan untuk menjalin komunikasi serta berkoalisi dengan partai lain. Hal ini penting dilakukan karena PAN menyadari bahwa mereka tidak bisa mengusung calon sendiri tanpa dukungan partai lain.
“Siapapun yang mendaftar ke PAN, kita pasti berikan surat tugas. Siapapun calonnya, karena PAN menyadari bahwa dengan kursi sendiri PAN tidak bisa mengusung, karena pasti harus berkoalisi dengan partai yang lain agar bisa mengusung salah satu paslon maupun balon,” jelasnya.
Joko menambahkan bahwa surat tugas tersebut memungkinkan bacalon untuk melakukan koordinasi dan koalisi dengan partai lain, guna memenuhi syarat jumlah kursi untuk mencalonkan diri. Proses ini mencakup verifikasi dan validasi yang ketat oleh tim penjaringan PAN.
“Tapi kan tidak serta merta PAN itu memberikan surat tugas kalau bukan ketokohannya itu. Artinya, ini tokoh yang akan diusung PAN. Artinya mampu untuk berkomunikasi baik itu untuk menjadi salah satu pasangan di pilkada nanti,” tambah Joko.
Ia juga menyebutkan bahwa hasil verifikasi dan validasi tersebut yang kemudian diajukan ke DPP untuk diterbitkan surat tugas.
“Alhamdulillah sudah beberapa bacalon yang kita berikan surat tugas, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.