Insitekaltim, Samarinda — Polresta Samarinda resmi memulai Operasi Patuh Mahakam 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota Polresta, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, serta PT Jasa Raharja. Operasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman mengatakan operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan. Yaitu, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, bermain ponsel saat mengemudi, melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat tetap patuh bukan hanya saat ada operasi, tetapi seterusnya,” ujarnya usai apel gelar pasukan di Mako Polresta Samarinda, Senin, 14 Juli 2025.
Menurut Heri, pendekatan yang digunakan tetap mengutamakan simpatik dan humanis. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang sesuai SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo turut mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan serta memeriksa kondisi teknis sebelum berkendara. Penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman harus dijadikan kebiasaan sehari-hari, bukan hanya karena takut razia.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah kebutuhan bersama. Operasi ini bertujuan melindungi semua pengguna jalan,” kata La Ode.
Operasi Patuh Mahakam 2025 akan difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran, baik secara statis (razia di lokasi tetap) maupun dinamis (patroli bergerak/mobile). Lokasi akan disesuaikan dengan jam-jam padat dan wilayah yang sering terjadi pelanggaran.
Selain penindakan, pihak kepolisian bersama Dishub dan Jasa Raharja juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas, serta organisasi masyarakat. Upaya ini dilakukan agar kesadaran tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Generasi Emas” operasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya disiplin dan saling menjaga di jalan raya.