Insitekaltim, Samarinda — Jurnalis Infosatu Dhita Apriliani menyebutkan, objektivitas kerap disebut sebagai fondasi utama profesi wartawan. Namun dalam praktiknya, objektivitas murni ini bukanlah perkara yang sederhana untuk dilakukan.
Ia mengatakan, perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi jurnalisme menunjukkan kecenderungan yang sama, bahwa objektivitas absolut sulit dicapai karena wartawan tetaplah manusia dengan latar belakang yang berbeda, pengalaman, dan sudut pandang yang cukup berbeda.
“Objektif itu bukan berarti wartawan ini tidak punya pandangan, tetapi bagaimana ia menahan sudut pandangan pribadinya agar tidak mendominasi fakta tersebut,” ujar Dhita Apriliani Selasa, 30 Desember 2025.
Selain itu, objektivitas dalam jurnalisme kini tidak lagi dipahami sebagai karakter personal wartawan, melainkan sebagai metode kerja dilapangan. Bahkan, objektif juga dimaknai sebagai upaya menyajikan keadaan sebagaimana adanya, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun tekanan eksternal.
“Karena kita manusia subjektivitas pasti ada. Tantangannya adalah bagaimana subjektivitas itu tidak mengaburkan fakta yang ada,” ungkapnya.
Seiring sulitnya mencapai objektivitas murni, media massa menggeser fokus pada tiga pilar utama integritas jurnalistik yakni, transparansi, keberimbangan, dan akurasi.
Ia menjelaskan, transparansi dilakukan dengan menunjukkan sumber informasi, dokumen, serta narasumber secara jelas. Keberimbangan diwujudkan melalui pemberian ruang bagi berbagai sudut pandang, sementara akurasi menjadi fondasi utama dengan mengutamakan fakta yang telah diverifikasi.
“Ketika semua data dibuka secara transparan dan diverifikasi publik bisa menilai sendiri kebenarannya. Di situlah kepercayaan dapat dibangun,” jelasnya.
Kemudian di sisi lain, ia mengungkapkan wartawan juga memikul tanggung jawab atas dampak sosial dari berita yang mereka tulis terutama di era sekarang serba viral.
“Berita yang viral meskipun faktanya benar tetap harus mempertimbangkan dampak sosialnya. Wartawan tidak bisa lepas tangan begitu saja,” tegasnya.
Lebih dalam ia menyinggung dampak sosial yang ditimbulkan tersebut dapat melemahnya Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kepanikan, mempersempit ruang dialog, serta menurunkan kemampuan berpikir kritis di masyarakat.
“Ketika informasi datang terlalu cepat tanpa konteks yang jelas, masyarakat tidak punya waktu untuk mencerna berita itu secara kritis,” lanjutnya.
Sebelum menutup, Dhita menyampaikan dalam hal tersebut, literasi media dinilai sebagai solusi penting. Masyarakat perlu untuk dibekali kemampuan itu, untuk mempertanyakan sumber, bukti paling minimal, serta kepentingan di balik sebuah informasi tersebut.
“Tanpa literasi dari media manapun, teknologi digital justru berubah dari alat pemberdayaan menjadi senjata kesalahpahaman itu sendiri,” pungkasnya

