Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim) bekerja sama dengan Direktorat Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama RI serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim melaksanakan Nikah Massal di Convention Hall Sempaja Samarinda, Selasa (10/9/2024).
Nikah massal merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam acara Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXX Tahun 2024 yang digelar di Kaltim. MTQN itu berlangsung dari 6-16 September 2024.

Acara ini diikuti oleh enam pasangan suami istri (pasutri) yang meresmikan pernikahan mereka secara bersama-sama, dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, yang juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami bekerja sama dengan Kantor Bimas kota untuk memastikan para penghulu siap menikahkan pasangan-pasangan ini di sini,” ungkap Abdul Khaliq.
Ia menjelaskan bahwa pasangan yang mengikuti nikah massal langsung menerima buku nikah dan kartu keluarga tanpa perlu mengurus lebih lanjut.
Tanpa dipungut biaya apapun, pasangan yang melangsungkan pernikahan dalam acara ini, hanya perlu mempersiapkan kelengkapan berkas seperti pada umumnya dan membawa diri serta pasangannya.
“Semuanya mendapat buku nikah dan kartu keluarga secara lengkap. Ini luar biasa, karena para peserta tidak perlu repot mengurus ke sana-sini lagi,” ujarnya dengan penuh syukur.
Program ini berjalan lancar berkat kerja sama antara Kemenag dan Dinas Catatan Sipil, sehingga administrasi pernikahan para peserta terselesaikan dengan baik.
Para pasangan yang tidak memiliki wali dalam acara ini juga dapat melangsungkan pernikahan melalui wali hakim yang disediakan oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
“Yang menikahkan adalah penghulu dari KUA setempat dan bagi yang tidak memiliki wali, kami siapkan wali hakim,” lanjutnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mencari informasi lebih lanjut melalui media sosial KUA terdekat atau kantor KUA di daerah masing-masing.
Abdul Khaliq mengatakan program nikah massal ini adalah kolaborasi positif antara Kementerian Agama dan pemerintah, yang bertujuan membantu masyarakat menikah dengan mudah dan tanpa biaya tambahan.

Salah satu pasangan Sumaryono (50) dan Siti Fatimah (39) mengaku sengaja mengikuti nikah massal untuk mendapat berkah dari pelaksanaan MTQN. Acara MTQN ini akan sangat lama untuk diadakan kembali di Kaltim. Untuk itu, mereka tidak ingin melewatkan momen bersejarah di Benua Etam.
Sumaryono mengatakan mendapatkan informasi dari pihak KUA. Keluarganya dan keluarga sang istri mendukung diselenggarakannya pernikahan mereka dalam acara nikah massal.
“Kami persiapannya sama seperti calon pengantin lainnya, administrasi, cek kesehatan dan lain-lain,” ujarnya menjelaskan persiapan sebelum nikah massal.
Dia mengungkapkan rasa syukur telah berhasil meminang sang istri dan disaksikan masyarakat dari berbagai provinsi. Ia berharap, pernikahannya bisa langgeng sampai akhir hayat hingga sama-sama menginjakkan kaki di surga.
“Saya bersyukur banyak yang hadir, saya juga sangat senang saat ini,” ucapnya sumringah.

