
Insitekaltim,Samarinda- Nidya Listiyono menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim mencapai Rp17,1 triliun. Angka tersebut cenderung meningkat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kabar gembira terkait APBD ini disampaikan oleh Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim saat melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (28/1/2023).
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan dua pemateri, yaitu Kasubid Dana Perimbangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Bambang Erryanto dan Peneliti STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) Samarinda, Dio Caisar Darma.
Nidya Listiyono mengatakan untuk kesekian kalinya dirinya melaksanakan sosialisasi peraturan daerah, hal ini sejalan dengan program DPRD Kaltim untuk mensosialisasi peraturan daerah yang sudah dibuat.
Dijelaskannya ada tiga alasan utama pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Pertama, tidak semua masyarakat memahami perda yang telah dibuat, kedua, sosialisasi kebangsaan terkait bagaimana memperkenalkan dan menjelaskan kembali kepada masyarakat apa itu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan ketiga, reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan hal ini terus dilaksanakan oleh DPRD baik kota maupun provinsi secara berkala.
“Pada hari ini kita melaksanakan sosialisasi mengenai Perda Pajak Kendaraan Bermotor,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Hari ini, kata dia, terus menggenjot pendapatan Kaltim yang tahun sebelumnya masih berada di angka Rp14 triliun lebih. Sedangkan APBD Kaltim sudah menembus di angka Rp17,1 triliun.
“Ini salah satu bentuk dukungan dari semua pihak, sehingga APBD kita bisa menembus di angka Rp17,1 triliun,” katanya.
Ia menambahkan, kalau APBD naik, maka ruang kerja dan ruang bagi Pemerintah Kaltim untuk menggenjot pembangunan dan membantu masyarakat itu lebih luas.
Sementara itu, Kasubid Dana Perimbangan Bapenda Kaltim Bambang Erryanto mengatakan APBD Kaltim tahun ini sangat tinggi, ia menyebut dulu APBD tertinggi Kaltim Rp15 triliun, itupun saat masih bergabung dengan Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara) . Namun, ketika berpisah dengan Kaltara APBD Kaltim menurun drastis.
“Berkisar antara 9 triliun, Rp10 triliun dan Rp12 triliun. Terakhir di tahun 2022 APBD kita berada di angka Rp12,4 triliun,”katanya.
Dikatakannya, dalam dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19 melanda pendapatan Kaltim bukan menurun tetapi justru meningkat, artinya walaupun dalam kondisi pandemi namun ketaatan membayar pajak warga Kaltim sangat bagus.
