Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya Ajak Masyarakat Jahui Narkoba
    DPRD Kaltim

    Nidya Ajak Masyarakat Jahui Narkoba

    Rahmat FGBy Rahmat FGMei 20, 202303 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Nidya Listiyono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah ke-5 Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

    Sosialisasi tersebut digelar di Samarinda Ulu, Sabtu (20/5/2023).

    “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan narkoba, terutama di kalangan remaja, di Kota Samarinda,” ungkap Nidya dilokasi.

    Menurutnya masyarakat memahami dengan baik isi peraturan tersebut dan mengimplementasikannya secara efektif.

    Pemberantasan narkoba di kalangan remaja merupakan hal yang sangat penting.

    Remaja merupakan kelompok rentan yang sering menjadi target penyalahgunaan narkoba.

    Oleh karena itu, mitigasi, pencegahan, dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan secara aktif.

    “Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, terutama para orangtua dan pendidik, dapat lebih memahami bahaya laten narkoba,” ujarnya.

    Menurutnya, selain itu, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian juga memiliki peran penting dalam menangani masalah narkoba.

    Upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

    “Dalam kegiatan penyebarluasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tugas dan peran BNN serta Kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba,” terangnya.

    Bukan hanya penyalahgunaan narkoba yang menjadi perhatian, namun juga praktik kriminalitas terkait narkoba.

    Penipuan, perdagangan narkoba, dan praktik menjual narkoba secara bebas merupakan masalah serius yang harus segera diatasi.

    Masyarakat perlu diberdayakan untuk melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut.

    Dalam penyebarluasan peraturan daerah ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Samarinda yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

    Dengan adanya kesadaran dan partisipipasi aktif dari semua pihak, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan dan Kota Samarinda menjadi lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

    Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua pihak.

    Dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat mengenai peraturan daerah ini, diharapkan masyarakat akan lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

    Sehingga, kata Nydia, bisa segera melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan yang mereka temui.

    “Mari kita bersama-sama menjaga masa depan generasi muda dari jeratan narkoba,” terang Nidya.

    Dengan upaya bersama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan Kota Samarinda dapat menjadi contoh sukses dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    Seluruh warga diharapkan dapat mendukung program-program pencegahan dan rehabilitasi yang telah disusun, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang.

    Hanya dengan kerja sama dan kesadaran bersama, Kota Samarinda dapat menjadi lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba, dimana generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, dan memiliki masa depan yang cerah (*)

    Kaltim Narkoba Nidya Listiyono Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Persiapan Lebih Matang, 3.166 Jemaah Haji Kaltim Siap Berangkat

    April 9, 2026

    Andi Harun Soroti Ancaman Ketahanan Pangan, Ingatkan SDA Kaltim Tak Boleh Dihabiskan

    April 4, 2026

    Kaltim Kaya Rakyat Belum Sejahtera, Andi Harun Bongkar Masalah Distribusi

    April 4, 2026

    THR Tenaga Ahli DPRD Kaltim Tertunda, DPRD Pastikan Tetap Dibayarkan

    April 3, 2026

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    IKMT Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Kaltim, Soroti Akses Fasilitas Pemerintah

    Maret 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.