Reporter: Yulia – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan, terhitung sejak 28 Februari 2022 mendatang, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan kembali diberlakukan di Kota Taman.
Sebelumnya PTM sudah sudah berjalan dengan 100 persen, Mengingat kembali tingginya kasus positif Covid-19 di Kota Bontang, PTM terbatas terpaksa dilakukan.
“Ada tatap muka 50 persen dengan maksimal pembelajaran 4 jam bagi pelajar SD dan SMP, 2 jam untuk anak TK,” ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (24/2/2022).
Sementara untuk orang tua yang keberataan melakukan PTM, maka dapat menyertakan surat pernyataan, pembelajaran pun akan tetap dilayani melalui daring.
“Mereka tetap dilayani melalui daring. Jadi kembali seperti sebelumnya PTM 50 persen, jika ada orang tua yang tidak setuju maka boleh dilakukan PJJ,” terangnya.
Selain itu, jika ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di sekolah, maka langkah yang diambil yakni kelas tersebut akan ditutup sementara sembari melakukan tracing kepada pelajar.
“Untuk kantin tidak boleh,” pungkasnya.