Insitekaltim,Kukar – Untuk menjaga dan memastikan standar internasional Indikasi Geografis (IG) tetap terpenuhi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Indikasi Geografis Lada Malonan dari Kutai Kartanegara.
Kegiatan yang dilakukan melalui Bidang Pelayanan Hukum, Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, berdasarkan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.
Lada Malonan adalah salah satu komoditas unggulan dari Kutai Kartanegara yang memiliki karakteristik khas dan kualitas yang diakui secara internasional.
Dengan kandungan minyak atsiri, piperin dan oleoserin yang tinggi, Lada Malonan juga toleran terhadap penyakit busuk pangkal batang.
Dikenal karena cita rasa yang unik dan aroma yang kuat, Lada Malonan telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis yang menjamin keaslian dan mutu produk ini. Dengan menjaga standar yang ketat, Lada Malonan tidak hanya menjadi kebanggaan lokal tetapi juga mampu bersaing di pasar global.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keunikan Lada Malonan tetap terjaga sesuai dengan standar yang telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan bersama Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Favourita Sirait, didampingi oleh Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi di kebun Lada Malonan.
Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap proses pemeliharaan lada serta mengadakan wawancara dengan para petani untuk mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi dalam menjaga kualitas produk.
Santi Mediana Panjaitan menegaskan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini. “Kami berkomitmen untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk, seperti Lada Malonan, agar dapat bersaing di pasar internasional,” tuturnya, Senin (8/7/2024).
Dengan para petani yang dapat menjaga kualitas dan karakteristik Lada Malonan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, diharapkan penjualan dan perekonomian para petani akan meningkat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani dan memperkuat posisi Lada Malonan di pasar global.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Lada Malonan tetap memenuhi standar internasional dan terus dikenal sebagai produk unggulan dari Kalimantan Timur,” tandas Santi Mediana.