
Insitekaltim, Samarinda – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah akan digelar secara terpisah, dengan jarak maksimal 2 tahun 6 bulan. Keputusan ini dinilai membawa dampak besar pada sistem demokrasi Indonesia, termasuk bagi wakil rakyat di daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis merespons keputusan ini dengan mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada tugas utama melayani masyarakat.
“Kita tunggu saja seperti apa kelanjutannya, karena keputusan ini nanti pasti akan ada perubahan undang-undang, petunjuk pelaksanaan, dan teknis yang akan mengatur lebih detail,” kata Ananda usai menghadiri rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 30 Juni 2025.
Menurut Ananda, saat ini yang terpenting adalah tetap bekerja dengan sungguh-sungguh di masing-masing penugasan. Sebagai wakil rakyat, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim, terlepas dari perubahan sistem atau masa jabatan.
“Kalau kita di sini ya kerja dulu saja sebaik-baiknya untuk rakyat Kaltim,” ucap Ananda.
Saat ditanya soal kemungkinan masa jabatan yang berpotensi diperpanjang akibat pemilu yang dipisah, Ananda memilih tidak melihat persoalan ini dari sisi untung atau rugi.
“Masalah untung atau nggak, ini kan tugas berat. Amanah dari masyarakat itu bukan hal mudah, kalau kita nggak bisa memenuhi harapan masyarakat, itu jadi beban besar,” katanya.
Baginya, fokus utama adalah memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, program-program berjalan lancar, serta pembangunan tetap berlanjut.
“Aku nggak mau lihat dari untung atau rugi. Yang penting kerja keras, jalankan amanah, kalau memang nantinya ada perubahan, ya kita jalani,” lanjut Ananda.
Putusan MK yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Kamis 26 Juni 2025 membuka peluang adanya penyesuaian masa jabatan kepala daerah dan DPRD sebagai dampak teknis. Meskipun begitu, Ananda menilai semua pihak di daerah sebaiknya tidak terpancing untuk fokus pada masa jabatan, melainkan tetap mengutamakan tugas pelayanan.
Ia juga menyebut, keputusan MK sudah pasti melalui banyak pertimbangan, termasuk kajian mendalam soal stabilitas politik, kesiapan teknis, serta dampak sosial di masyarakat.
“Putusan MK pasti sudah dikaji dengan matang. Kita di daerah jalankan saja tugas masing-masing,” ujarnya.
Ananda juga mengingatkan agar dinamika politik nasional tidak mengganggu semangat kerja di daerah. Semua anggota dewan dan pemerintah daerah harus tetap solid menjaga stabilitas, terutama dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Sekarang ini kita semua sedang bertugas di posisi masing-masing. Jalankan saja sebaik-baiknya, untuk rakyat Kaltim,” tandasnya.