
Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Miris. Kaltim berada di peringkat 4 secara nasional dalam penggunaan narkoba. Hal ini diketahui dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan Komisi IV bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (17/12/2019).

Dikatakan Rusman Ya’qub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, peringkat ini turun setelah berpisah dengan Kaltara.
Menurutnya, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menangani masalah ini, serta tidak melihat BNNP sebagai instansi yang vertikal.
“Dengan cara memprogram serta membantu BNNP. Misalnya Dinas Kependudukan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan ataupun Dinas Olahraga bisa turut membantu,” jelasnya.
Dari data yang dipaparkan oleh BNNP, diketahui profil tersangka berdasarkan tangkapan Tahun 2019 diperoleh data; 53,85% berusia 31-40 tahun dengan 97,73% berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan status pekerjaan wiraswasta sebesar 85,37% dengan 50,82% berpendidikan terakhir SMA/SMK.
Prevalensi setahun menggunakan sektor pekerja tahun 2018 didapat data, Kaltim berada di urutan ke 5 prevelensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 2,1%, setara dengan 1,51 juta orang (13 provinsi), dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 30.819.

Serta prevalensi setahun menggunakan sektor pelajar dan mahasiswa tahun 2018, Kaltim menempati urutan ke 2 prevelensi di antara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 3,21%, setara dengan 2,29 juta orang (13 provinsi), dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 98.239.
“Belum jadi Ibukota Negara saja sudah seperti ini, pasti akan banyak tekanan sosial baru termasuk soal narkoba,” tutupnya.
