
Insitekaltim,Samarinda – Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Samarinda Pemilu Tahun 2024 secara resmi dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda di Hotel Harris Samarinda, pada Minggu (3/3/2024).

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat usai rapat pleno hari pertama, menyampaikan bahwa telah berhasil merampungkan 5 dari 10 kecamatan dalam rapat pleno tersebut.
“Alhamdulillah, dengan kesepakatan para saksi, Bawaslu dan juga PPK, hari perdana ini kami sudah menuntaskan lima kecamatan. Kami akan melanjutkannya besok,” ungkap Firman.
Penyelenggara pemilu berlatar wartawan ini menambahkan harapannya agar seluruh proses rapat dapat selesai besok, sehingga dokumen D Hasil Kota Samarinda dapat segera diserahkan ke provinsi.
“Semoga bisa kami tuntaskan besok, agar bisa kami serahkan Dokumen D Hasil Kota Samarinda ke provinsi,” harapnya.
Disebutkan Firman, memang ada sedikit kendala yang muncul selama rapat pleno, terutama terkait tata tertib pelaksanaan, beberapa saksi dari partai politik mengajukan protes.
Protes ini terutama terkait dengan jumlah saksi yang diizinkan untuk hadir dalam rapat dan juga sistem interupsi selama proses pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
“Kendala yang muncul lebih ke prosedural, tidak ada yang terlalu serius. Mereka lebih banyak menanyakan hal-hal yang terjadi di rapat pleno di PPK, seperti soal DPTb dan mekanisme perhitungan ulang,” jelasnya.
Firman menegaskan bahwa dalam perhitungan lima kecamatan yang telah dibacakan, tidak ada sanggahan atau protes yang berkaitan dengan perolehan suara partai maupun calon legislator.
“Intinya pada perhitungan lima kecamatan tadi, tidak ada sanggahan, protes yang berkaitan dengan perolehan suara partai maupun calon legislator,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa rapat perdana kemarin dibagi menjadi empat sesi.
Kecamatan pertama yang dibacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah Kecamatan Palaran. Dilanjutkan dengan Kecamatan Samarinda Seberang yang berlangsung dari pukul 10.45 hingga 12.00 Wita. Rapat kemudian ditunda untuk istirahat.
Setelah istirahat, rapat dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Kecamatan Loa Janan Ilir dari pukul 13.50 hingga 15.20 Wita. Sesi berikutnya adalah Kecamatan Sungai Kunjang yang berlangsung dari pukul 16.20 hingga 18.00 Wita.
Rapat pleno sesi terakhir dimulai dengan membaca rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Kecamatan Sambutan pada pukul 20.00 Wita hingga 21.30 Wita. Kemudian, rapat pleno ditutup dengan membacakan hasil perolehan suara Kecamatan Samarinda Utara hingga pukul 23.00 Wita.
Rapat pleno akan dilanjutkan pada hari ini untuk menyelesaikan lima kecamatan lagi sebelum hasil akhir diserahkan ke provinsi. Semua pihak diharapkan tetap mengikuti proses ini dengan penuh transparansi dan kejujuran.
