
Insitekaltim, Jakarta – DPRD Kalimantan Timur mendorong percepatan digitalisasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai bagian dari strategi membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai adopsi sistem pembayaran nontunai dalam layanan Samsat merupakan langkah konkret menuju tata kelola yang modern dan efisien. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar inovasi teknis, melainkan pilar utama dalam reformasi pelayanan publik di Kaltim.
“Digitalisasi adalah jalan untuk memperkuat transparansi, efisiensi, sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat dan bersih,” ujar Hasanuddin di Jakarta, usai penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kaltim, Tim Pembina Samsat Kaltim, dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), Rabu 30 Juli 2025.
Kerja sama tersebut difokuskan pada implementasi sistem pembayaran digital guna menggantikan proses manual yang selama ini rawan keterlambatan dan potensi penyalahgunaan. DPRD memastikan akan mengawal proses transformasi digital ini dari aspek regulasi hingga pengawasan di lapangan.
“DPRD bukan hanya mitra politik, tetapi juga pengawal etis dalam proses transformasi birokrasi,” tambah Hasanuddin.
Ia optimistis bahwa digitalisasi Samsat akan memberi manfaat besar, tak hanya dalam hal peningkatan layanan publik, tetapi juga sebagai upaya sistematis menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Hal senada disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud. Pria yang akrab disapa Harum itu menyebut teknologi informasi sebagai tulang punggung pemerintahan bersih dan efisien.
“Teknologi membawa akurasi tinggi, lebih mudah dikontrol, dan yang paling penting, meminimalisasi interaksi langsung dengan uang tunai. Ini adalah cara untuk menekan peluang terjadinya korupsi,” kata Harum.
Menurutnya, kerja sama digitalisasi Samsat dengan pihak swasta bukan hanya sekadar proyek layanan, melainkan bagian dari desain besar reformasi fiskal daerah.
“Dengan sistem pembayaran digital, semua proses lebih transparan dan mudah diawasi. Ini akan memperkuat kepercayaan publik dan mendukung capaian PAD secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga selaras dengan kebijakan nasional dalam mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kalimantan Timur ingin menjadi daerah percontohan dalam integrasi teknologi digital di sektor administrasi publik.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kaltim akan terus memfasilitasi kolaborasi antar-lembaga, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar implementasi sistem nontunai di Samsat dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata.
“Target kita adalah menjadikan Kaltim sebagai provinsi cerdas digital, di mana seluruh layanan publik mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan keadilan bagi semua warga,” pungkas Hasanuddin.