Insitekaltim,Jakarta – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun 2024, dengan tema “Wujudkan P5HAM yang Berdampak Menuju Indonesia Emas” Senin (20/5/2024).
Rapat kerja ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi kinerja program HAM, serta penyusunan strategi capaian dan rencana aksi prioritas nasional 2025 dan 2026.
Dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal dan Kepala Bidang HAM Umi Laili, serta diikuti juga oleh pejabat dan pegawai pada Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim secara virtual.
Kegiatan diawali penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra yang menyampaikan raker tersebut bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja program pemajuan dan penegakan HAM.
“Mari kita diskusi bersama-sama, kita laksanakan penyusunan strategi capaian, rencana aksi prioritas nasional 2025 dan rencana prioritas nasional 2026,” ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional dapat diwujudkan melalui Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakkan HAM.
“Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya,” ujar Yasonna.
Menkumham juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia mengusulkan pentingnya memasukan substansi Hak Asasi Manusia dalam RPJMN 2025-2029 maupun RKP 2025.
“Tanggung jawab pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, yang harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan,” paparnya.
Lebih lanjut, Menkumham mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, selaras dengan kerangka tujuan pembangunan berkelanjutan, menuju bisnis yang bertanggung jawab.
“Dengan Stranas Bisnis dan HAM Dunia usaha tidak lagi hanya berbicara profit semata,” ucap Yasonna.
Selain itu juga, Menkumham menyebutkan saat ini Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia telah menciptakan beberapa aplikasi yang mendukung penegakan HAM di masyarakat seperti aplikasi PRISMA (Penilaian Resiko Bisnis dan HAM) dan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM),” jelasnya.
Ia menambahkan, Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM tersebut dapat menghasilkan solusi strategis yang dapat menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses dan prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM.