
Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Tiga Pj. Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Teluk Pandan dikukuhkan oleh Bupati Kutim H. Ismunandar, Selasa (17/3/2020) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di tempat panen buah Melon. Ketiga Pj. Kades yang dikukuhkan oleh Bupati, adakah,Asdar sebagai Pj Kades Danau Redan, Anwar sebagai Pj Kades Martadinata, dan M. Junaid sebagai Pj Kades Teluk Pandan.
Acara tersebut dihadiri juga oleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, sejumlah Kepala SKPD, Joni anggota DPRD, Camat Teluk Pandan Amir, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kades dan BPD serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ismunandar, berpesan kepada para Pj Kades yang baru di kukuhkan, agar bisa menjalin kerjasama dengan BPD, supaya Pembangunan Desa bisa lebih maju lagi kedepannya.
“Kalau Kades dan BPD bisa jalan beriringan untuk mendukung Program Pembangunan, supaya nantinya masyarakat bisa sejahtera. Jangan sampai antara Kades dan BPD tidak sejalan dan akhirnya jalan masing – masing,”pesannya
Sementara itu, Camat Teluk Pandan Amir mengatakan, bahwa kegiatan pengukuhan Pj Kades itu diharapkan bisa memperlancar pelayanan kepada masyarakat, sehingga semua kegiatan administrasi bisa lebih mudah.