INSITEKALTIM SAMARINDA – Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan masalah Narkoba di Kaltim terbilang cukup rawan. Kaltim termasuk darurat karena secara nasional berada di peringkat empat setelah DKI Jakarta, Yogyakarta dan Kalimantan Utara (Kaltara) sehingga Pemprov menyatakan perang terhadap Narkoba, dan perlu keseriusan semua pihak melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, kata Meiliana prevalensi pengguna narkoba di Kaltim mencapai 2,5 persen dari total jumlah penduduk, Jakarta posisi pertama dengan 3,6 persen, Yogyakarta 2,8 persen dan provinsi Kaltara 2,6 persen.
“Data tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim gabungan Puslidatin BNN dan Puslikes Universitas Indoensia pada tahun 2016, bahwa total pengguna narkoba tersebar di kabupaten/kota di Kaltim, dan tercatat 4,7 persen mengaku pernah mengkonsimsi Narkoba, dan 2,5 persen mengaku setahun pakai,” kata Meiliana saat menerima kunjungan kerja Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang digelar di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (25/7/2018).
Ditambahkan, jumlah pengguna Narkoba bervariasi mulai remaja, orang dewasa sampai orang tua. Sementara dilihat dari status pekerjaannya pun juga bervariasi mulai dari pengawai swasta, pegawai negeri hingga buru kasar.
Sementara itu, lanjut Meiliana, kasus sepanjang tahun 2017 lalu, BNNP Kaltim bersama BNN Kota Balikpapan dan Samarinda berhasil menangkap 127 orang, baik tersangka sebagai pengguna maupun sebagai bandar Narkoba.
“Mengingat tingginya jumlah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kaltim, maka Provinsi Kaltim menyatakan perang terhadap Narkoba, dan perlu dukungan dan sinergitas seluruh stakeholdes dan masyarakat untuk mencengahnya,” tegas Meiliana. (sumber humas)
Wartawan sukri