
Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, meminta kejelasan mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut Perusahaan Daerah (Perusda) yang bermasalah.
Salah satu anggota Komisi II (DPRD) Kalimantan Timur Sutomo Jabir menerima kehadiran FAM tersebut.
“Jadi mereka datang dengan asumsi bahwa mereka sudah mengajukan surat sebelumnya kepada sekretariat dewan. Namun sampai tadi mereka datang, tidak ada disposisi dari pimpinan, biasanya ada untuk menerima aspirasi dan diarahkan ke ruangan mana. Jadi tadi saya sendiri yang menyambut,” ungkapnya yang ditemui usai rapat internal Komisi II DPRD Kaltim, Selasa (28/1/2020).
Menurut Sutomo Jabir, bahasan yang disampaikan FAM ialah untuk mendorong Komisi II dalam menata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim.
“Intinya mendorong untuk bentuk Pansus lah. Saya bilang sepakat saja, karena secara pribadi, biar itu bisa menggali informasi yang lebih detail soal persoalan Perusda,” katanya.
Ia mengatakan, FAM sendiri tidak membawa data lebih terkait masalah perusda.
“Namun mereka mengklaim bahwa mereka sudah lama mengawal kasus ini. Saya tidak tahu mereka dapat dari mana, karena Komisi II juga belum dapat data lebih lanjut dari perusda-perusda itu, cuma kita minimal dapat informasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutoro Jabir menyampaikan dirinya mendapatkan informasi dari FAM bahwa PT Agro Kaltim Utama (AKU) banyak memiliki piutang dan belum bisa mengembalikan.
“Kalau kata FAM, mereka sudah lakukan hearing dengan biro ekonomi. Namun datanya masih belum lengkap, makanya mereka kesini,” tambahnya.
Menyikapi itu, Sutoro Jabir menyatakan bahwa Komisi II akan terus melihat perkembangan perusda.
“Kita bedah satu-persatu dan tidak fokus hanya di AKU saja nanti,” pungkas Sutoro Jabir kepada Insitekaltim.com.