Insitekaltim, Samarinda – Kegiatan seminar literasi keuangan bertajuk #BeraniBeraksi: Peluang di Era Digital untuk UMKM yang digelar oleh PT Akulaku Finance Indonesia pada Sabtu 24 Mei 2025 di Hotel Harris Samarinda, sempat menarik perhatian karena adanya penempatan logo Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam materi visual kegiatan.
Padahal, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Akulaku, sebuah entitas keuangan berbasis digital yang dikenal publik sebagai salah satu penyedia layanan pinjaman online (pinjol). Munculnya logo Pemprov Kaltim bersanding dengan foto Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam materi visual kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan soal bentuk dukungan dan koordinasi yang dilakukan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, angkat bicara terkait hal ini. Ia menyayangkan tidak adanya konfirmasi atau koordinasi resmi kepada Pemprov Kaltim sebelum penyelenggara mencantumkan logo pemerintah daerah.
“Kalau sudah memasang logo pemerintah, itu seharusnya dikonfirmasi dulu. Saya akan cek kembali ini dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltim, karena UMKM memang menjadi ranah kerja mereka,” ujar Sri Wahyuni saat dikonfirmasi, di Gedung DPRD Kaltim pada Senin, 27 Mei 2025.
Menurutnya, setiap kegiatan yang mengatasnamakan dukungan terhadap UMKM, apalagi menyangkut penyelenggara dari sektor keuangan seperti pinjaman online, harus dilakukan secara transparan dan terkoordinasi dengan baik.
“Kalau punya niat baik, seharusnya berkoordinasi dulu. UMKM mana saja yang dilibatkan? Apa bentuk kerjasamanya? Itu sebaiknya disampaikan melalui Disperindagkop,” jelas Sri.
Ia menambahkan bahwa penting bagi Pemprov menjaga akuntabilitas dan citra kelembagaan, terutama dalam konteks kegiatan yang berkaitan langsung dengan keuangan publik dan perlindungan konsumen.
“Apalagi ini terdeteksi sebagai pinjol. Sangat disayangkan sekali, karena jelas Pemprov Kaltim tidak dalam posisi mendukung atau mempromosikan pinjaman online yang tidak melalui mekanisme koordinasi resmi,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam laporan media, kegiatan yang digelar Akulaku tersebut dihadiri ratusan pelaku UMKM binaan dari Disperindagkop Samarinda dan dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda Suwarso.
Acara tersebut menampilkan sejumlah pembicara dari Akulaku dan influencer lokal, serta bertujuan untuk memberikan edukasi keuangan digital bagi pelaku usaha mikro.
Dalam kesempatan itu, Perry Barman Slangor, Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, menyebut bahwa seminar tersebut adalah bagian dari komitmen mereka untuk mendorong inklusi dan literasi keuangan di berbagai daerah.
“Melalui seminar ini, kami berharap dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemanfaatan teknologi keuangan digital secara bijak,” ucap Perry.
Namun, identitas Akulaku sebagai penyedia layanan Buy Now Pay Later (BNPL) dan pinjaman online menimbulkan kekhawatiran, terutama jika tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada pemerintah daerah, yang memiliki tanggung jawab terhadap perlindungan konsumen dan pembinaan UMKM.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa kegiatan serupa sebaiknya melibatkan dinas teknis terkait sejak awal agar pelaksanaannya terkontrol dan tidak menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah memberi dukungan penuh terhadap suatu entitas keuangan tanpa melalui prosedur yang sah.
“Kita sangat mendukung literasi keuangan bagi UMKM, tapi tetap harus ada kejelasan mekanisme, pelibatan, dan komunikasi yang terbuka. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” pungkasnya.
Pemprov Kaltim disebut akan mengevaluasi penggunaan atribut resmi pemerintah dalam kegiatan non-pemerintah dan memperketat prosedur perizinan pencantuman logo dan nama institusi agar tidak disalahgunakan. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri