
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim belum selesai. Masih berlanjut dalam tahap pengecekan lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, usai mengikuti rapat menyampaikan LKPj Gubernur Kaltim belum selesai, dan akan dilanjut kembali setelah lebaran, 27 Mei 2020.
“Rapat internal Pansus LKPj hari ini, hanya menyampaikan laporan hasil kunjungan lapangan, di masing-masing wilayah,” ujarnya, Senin (18/5/2020) kepada awak media.
Politisi PPP itu mengatakan, tidak ada pembahasan lain pada rapat kali ini. “Setelah lebaran pada 27 Mei 2020 kami akan kembali memanggil pemerintah,” ujarnya.
Lanjutnya, yang dimaksud yakni, Sekdaprov Kaltim, Bappeda, serta Biro Pemerintahan, untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti LKPj tersebut. “Sehingga saat ini belum bisa disimpulkan, karena masih belum selesai,” tutupnya.

