
Insitekaltim, Kukar– Menjelang gelaran akbar Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) Kartanegara Se-Kaltim Open 2025, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan technical meeting sebagai langkah awal untuk mematangkan seluruh persiapan.
Kegiatan ini digelar pada Senin, 7 April 2025, bertempat di Aula Serbaguna Dispora Kukar dan dihadiri oleh perwakilan peserta dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni melalui Perwakilan Bidang Kepemudaan, Triwinarni menyebut LKBB Kartanegara Se-Kaltim Open 2025 yang memperebutkan piala bergengsi Bupati Kutai Kartanegara dijadwalkan akan digelar pada tanggal 26-27 April 2025 mendatang di Gedung Bela Diri, Komplek Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Ajang ini menjadi wadah bergengsi untuk mengukur keterampilan dan ketangkasan baris-berbaris generasi muda serta para alumni yang tergabung dalam Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Dalam technical meeting, bebernya, panitia lomba menyampaikan sejumlah poin penting terkait aturan teknis, ketentuan tampil, hingga penilaian kostum yang akan diberlakukan selama perlombaan berlangsung. Kategori lomba tahun ini dibagi menjadi tiga, yakni tingkat SMP/MTs sederajat, SMA/SMK/MA sederajat, dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI)/alumni/group sederajat.
Salah satu ketentuan yang disepakati adalah mengenai proses daftar ulang peserta yang wajib dilakukan pada tanggal 26 April 2025, dua jam sebelum waktu tampil masing-masing tim. Daftar ulang dapat diwakilkan oleh pelatih, danton, atau perwakilan tim. Keterlambatan dalam proses ini akan berdampak pada pengurangan poin dari total nilai tim.
Selain itu, jika terjadi perubahan atau pergantian personel dalam susunan pasukan, peserta diwajibkan untuk segera melaporkannya kepada panitia saat melakukan daftar ulang. Ketegasan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan lomba.
Adapun ketentuan tampil juga telah dirinci secara mendetail. Danton diwajibkan langsung menempati posisi di kotak danton. Peserta akan memasuki lapangan dengan aba-aba “Langkah Merdeka Maju” dari panitia. Bagi peserta yang melebihi durasi waktu yang ditentukan, akan dikenakan pengurangan nilai.
Untuk sesi Persiapan Baris Berbaris (PBB), waktu pelaksanaan dihitung mulai dari langkah pertama penjuru saat aba-aba “berkumpul” dan berakhir ketika danton melangkahkan kaki keluar dari kotak danton pada aba-aba “bubar.” Sementara untuk sesi variasi formasi (varfor), waktu dihitung dari aba-aba “variasi” dan berakhir saat aba-aba “hadap kanan maju.”
Terkait kostum lomba, panitia menetapkan bahwa peserta tingkat SMP dan SMA sederajat wajib mengenakan seragam sekolah masing-masing saat sesi PBB. Sedangkan untuk sesi varfor, peserta bebas menggunakan seragam lomba dengan tetap mematuhi aturan kesopanan dan estetika yang tertuang dalam poin penilaian.
Untuk kategori purna/alumni, peserta diberi kebebasan mengenakan kostum apa pun selama sesuai dengan nilai-nilai kepantasan dan aturan lomba, serta dilarang menggunakan pakaian dinas upacara. Penutup kepala juga menjadi atribut wajib bagi semua peserta tanpa terkecuali.
Aspek penilaian kostum akan mencakup beberapa hal seperti body fitting, kesesuaian kostum dengan formasi pasukan, penutup kepala, perpaduan warna, kesopanan, kenyamanan, keserasian antaranggota tim, kerapian, hingga kebersihan kostum dan sepatu.
Dengan technical meeting yang telah dilaksanakan ini, Dispora Kukar optimistis pelaksanaan LKBB Kartanegara Se-Kaltim Open 2025 akan berlangsung tertib, kompetitif, dan penuh semangat sportivitas. Ajang ini diharapkan tak hanya menjadi wahana unjuk kebolehan para generasi muda dan alumni, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarpelajar dan komunitas baris-berbaris di Kalimantan Timur. (Adv)