
Insitekaltim, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyepakati delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui mekanisme pemungutan suara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 24 Desember 2025.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Viktor Yuan mengatakan, rapat paripurna berjalan lancar meskipun sempat diwarnai perbedaan pandangan antara fraksi.
“Paripurna hari ini berjalan dengan lancar, dan delapan raperda yang diusulkan sudah berada pada posisi disetujui,” ujar Viktor usai rapat.
Ia menjelaskan, dari total fraksi yang ada, empat fraksi menyatakan penolakan, yakni Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, dan Gelora Pembangunan. Sementara empat fraksi lainnya menyatakan persetujuan.
“Empat fraksi yang menolak memiliki 18 suara, sedangkan empat fraksi yang menyetujui berjumlah 27 suara. Dengan demikian, melalui mekanisme voting, raperda tetap disahkan,” jelasnya.
Viktor mengungkapkan, rapat paripurna sempat mengalami penundaan karena pertimbangan efisiensi anggaran dan kondisi keuangan daerah. Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi Demokrat adalah terkait rencana kenaikan tunjangan.
“Kalau pembagian dividen kami sangat setuju, 30 persen. Tapi untuk kenaikan tunjangan itu yang kami tolak,” tegasnya.
Menurutnya, penundaan juga berkaitan dengan belum stabilnya keuangan Pemerintah Kota Samarinda serta belum optimalnya kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
“Sampai hari ini belum ada pembagian dividen. Jadi ketika ada perda, tidak harus segera dikejar untuk cepat disetujui. Kita menunggu keuangan Pemkot Samarinda stabil dan kinerja Perumda benar-benar tercapai,” katanya.
Ke depan, DPRD Samarinda akan mendorong Perumda agar lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Kami mendorong Perumda untuk lebih ketat dalam berkreasi dan berinovasi, jangan selalu mengandalkan pemerintah kota terkait permodalan,” ujarnya.
Viktor berharap Perumda mampu membuktikan kinerjanya dengan menghasilkan keuntungan sehingga dapat memberikan dividen yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pada akhirnya, dorongan terhadap kinerja Perumda bertujuan untuk stabilitas ekonomi dan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Samarinda,” pungkasnya.

