Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Siswa SMP Muhammadiyah 2 Kota Balikpapan melakukan kunjungan ke Lapas Kelas ll A Balikpapan. Kunjungan ini merupakan program sosial yang menjadi agenda rutin sekolah.

Sebanyak 36 pelajar dan 2 guru pendamping serta, Bapak Khairil Anwar selaku Kepala SMP Muhamadyah 2 Balikpapan juga ikut bersama.
Kepala Lapas Kelas ll A Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan, kegiatan kali ini mengangkat tema menanamkan kesadaran tentang hukum terhadap siswa-siswi sekolah. Dengan kegiatan tersebut, siswa-siswi mendapatkan gambaran bahwa tindakan yang melanggar hukum juga akan mendapatkan akibat yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Intinya kekuasaan Yudikatif untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap Undang-Undang dan bagi masyarakat yang melanggar hukum akan dikenakan KUHP sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Pujiono, Sabtu (12/02/2022).
Saat ini, lanjut Pujiono, untuk menjadi generasi muda yang sadar akan hukum yang berlaku di negara Indonesia, harus diawali dengan kepatuhan pada aturan yang tidak tertulis atau norma-norma dalam berperilaku yang diajarkan orang tua dan masyarakat.
“Lapas Balikpapan terus berusaha untuk sampai pada tujuan dari pemasyarakatan, yaitu memulihkan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Di mana terhitung sampai hari ini jumlah warga binaan telah mencapai 1329 orang dengan kekuatan petugas 107 orang termasuk saya,” jelasnya.
Sementara untuk kegiatan yang dilakukan yaitu menerima arahan dan materi dari Kepala Lapas, dilanjutkan dengan melihat-lihat sarana asimilasi dan edukasi warga binaan guna menambah wawasan tentang upaya permasyarakatan dalam pembinaan kemandirian, antara lain mengunjungi kolam udang vaname air payau, kolam ikan nila sistem, kebun pisang Chavendish, perkebunan sayuran hingga mengunjungi sorum kredawala yang menjadi tempat menjual hasil kerajinan warga binaan.

