
Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Legislator dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menilai sejauh ini keberadaan Call Center 112 yang dibentuk pemerintah kota (Pemkot) sudah berjalan dengan baik, akan tetapi ada satu catatan yang perlu di update lagi.
“Call Center 112 merupakan nomor panggilan darurat yang sudah berjalan dengan baik, akan tetapi ada aplikasi lagi yang terintegrasi untuk data pendukung mulai dari Dinas Catatan Sipil (Capil), Kominfo dan dari Dinas Kesehatan,” ujar Deni Hakim saat disambangi Insitekaltim.com, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, apabila hal Itu dipadukan menjadi satu kesatuan akan lebih mudah dan efektif karena semua data yang dibutuhkan telah tersedia untuk pelayanan 112.
“Ketika masyarakat memang memerlukan bantuan pihak Call Center 112 tinggal menghubungi yang bersangkutan dan data-data kependuduk dapat dimanfaatkan,” ucapnya.
Deni Hakim mengungkapkan melalui hasil pertemuan Komisi IV DPRD Samarinda dengan Dinas Kesehatan Kota diketahui ada kabar baik tentang perkembangan Covid-19.
“Beberapa hari lalu kita habis sharing dengan Dinas Kesehatan, intinya kasus Covid-19 saat ini sudah melandai. Tidak seperti minggu-minggu sebelumnya, statusnya berada tingkat waspada artinya betul-betul tinggi,” jelasnya.
Lanjut dia bahkan dengan penurunan okupansi rumah sakit (RS) sudah di bawah 70 persen. Maka layanan 112 sudah tidak terlalu padat seperti dulu.
“Kami dari Komisi IV tetap memberikan catatan supaya Pemkot Samarinda maupun OPD terkait tidak lengah dalam penanganan Covid-19,” kata Deni Hakim.

