Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan uji coba terhadap Sakti Gemas, sebuah super app yang dirancang sebagai pintu masuk tunggal menuju berbagai layanan publik. Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan Apple Store, dan kini berada dalam fase pengujian performa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan aplikasi Sakti Gemas akan diluncurkan resmi setelah melewati serangkaian pembaruan. Peluncuran dijadwalkan pada momentum 17 Agustus, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan.
“Saat ini masih tahap uji performa, kita lihat stabilitas saat digunakan banyak orang,” ujarnya, Selasa 22 Juli 2025.
Aplikasi Sakti dirancang untuk menggabungkan layanan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltim. Hingga saat ini, sekitar 15 OPD telah masuk dalam ekosistem Sakti, antara lain Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Perhubungan.
Layanan yang tersedia mencakup informasi pajak kendaraan, cuaca dari BMKG hingga ke tingkat desa, info lowongan kerja (loker), jadwal pelayaran di Berau, berita terbaru dari instansi, hingga kanal aduan masyarakat.
Aplikasi ini juga terkoneksi dengan fitur peta interaktif. Misalnya, pengunjung luar daerah yang tiba di Balikpapan dapat mengetahui moda transportasi ke kabupaten lain, termasuk jadwal keberangkatan, tarif, dan alternatif jalur darat, sungai, atau udara. Fitur pencarian di dalam aplikasi telah didukung teknologi mesin pencari pintar untuk memudahkan navigasi pengguna.
Kanal aduan publik juga telah tersedia dan langsung terhubung ke WhatsApp, dilengkapi kemampuan unggah foto. Aduan dari masyarakat kemudian diolah dan diteruskan ke sistem SPAN-Lapor untuk ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Tidak semua fitur dalam aplikasi membutuhkan proses registrasi. Namun, untuk pengaduan dan akses ke data pribadi, pengguna diharuskan mendaftar terlebih dahulu demi keamanan dan tindak lanjut. Beberapa fitur, seperti akses ke kamera CCTV lalu lintas di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, memerlukan pendaftaran untuk verifikasi pengguna.
Pembangunan Sakti disebut sebagai pekerjaan kompleks karena menggabungkan sistem-sistem data besar dari berbagai lembaga. Diskominfo menyadari proses integrasi ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat, sehingga pembaruan akan dilakukan secara berkala selama 2 hingga 3 tahun ke depan.
“Aplikasi ini memang belum sempurna, tapi kita tidak ingin menunggu semuanya siap dulu. Lebih baik diluncurkan dulu dan terus diperbaiki setiap tiga bulan,” ujar Faisal.
Ia juga berharap masyarakat mulai mengunduh dan mencoba aplikasi tersebut agar mendapat umpan balik yang berguna.
Sakti diharapkan menjadi model digitalisasi layanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim secara praktis, cepat, dan terpadu. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi, sejalan dengan visi menjadikan Kaltim sebagai provinsi digital di masa depan. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri