Reporter: Angel – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Kota Bontang menggelar deklarasi janji kinerja dalam upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara dilaksanakan di Aula Lapas Gemilang Kota Bontang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, Senin (22/2/2021).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim Sofyan menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat dan negara.
“Tujuannya kami ke depan akan melakukan inovasi bagaimana pelayanan publik yang bebas dari semua pungutan dengan transparan,” kata Sofyan.
“Dengan adanya acara ini diharapkan Pimpinan Unit Pelaksana Teknis dan pejabat struktural dapat menjadi role model yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kemendagri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Polres Bontang, dan Kejari Bontang.
Selain itu juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antarpenegak hukum dalam penanganan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang.
Sofyan menambahkan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB tentang Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko berpesan kepada seluruh jajarannya, bahwa tahun ini Lapas harus lebih serius dalam pelaksanaan kinerja.
“Kita evaluasi apa yang sudah dilakukan tahun lalu, untuk ke depan kita harus maksimalkan,” tandasnya.