Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengungkapkan keprihatinan terhadap lambannya proses sertifikasi lahan yang menghambat pengembangan fasilitas pendidikan di daerahnya.
Menurutnya, ketidakjelasan status aset sekolah, terutama pada SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di bawah kewenangan provinsi, merupakan kendala besar yang perlu segera diatasi.
“Upaya mempercepat sertifikasi sudah ada, tetapi belum optimal,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Masalah ini, disebutkannya sebagai kendala yang hampir merata di seluruh sekolah di Kaltim yang dikelola provinsi.
Salehuddin menilai koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan pemerintah daerah belum berjalan maksimal, sehingga makin memperlambat penyelesaian sertifikasi ini.
Meski ada beberapa kasus yang selesai, ia melihat langkah yang diambil masih jauh dari efektif.
Ia mengusulkan pembentukan tim khusus atau kelompok kerja (pokja) yang melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Disdikbud, BPKAD, dan Badan Pertanahan, untuk mempercepat proses ini.
Dengan cara ini, menurutnya, permasalahan sertifikasi bisa segera diatasi secara sinergis.
Lebih lanjut, Salehuddin menjelaskan bahwa hambatan ini tidak hanya berpengaruh pada pembangunan sarana pendidikan, tetapi juga pada alokasi dana khusus untuk sekolah-sekolah di Kaltim.
“Kalau status lahannya masih belum jelas, sulit bagi kita untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana,” tegasnya.
Salehuddin juga menyoroti masalah aset pendidikan yang seharusnya sudah dituntaskan antara pemerintah provinsi dan kota pada 2019, namun hingga kini sekitar 40-50 persen belum selesai.
Salah satu contohnya adalah SMK 7 Balikpapan, yang pembangunannya tertunda akibat penyerahan aset yang belum rampung.
“Di SMK 7 kan begitu, belum selesai. Jika masalah ini segera dibereskan, kita bisa mempercepat pembangunan dan membuka unit sekolah baru,” pungkasnya.