
Insitekaltim, Samarinda –Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat. Salah satu kebijakan yang baru-baru ini dikeluarkan adalah kewajiban menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis.
Kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh, baik di lingkungan instansi pemerintahan maupun di sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kaltim.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Safuad. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk nyata upaya pemerintah daerah dalam menanamkan dan menumbuhkan semangat nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda.
Menurutnya, nasionalisme bukanlah sekadar jargon yang dikumandangkan dalam acara seremonial, melainkan harus ditanamkan secara terus-menerus melalui praktik kehidupan sehari-hari.
“Menyanyikan lagu Indonesia Raya dua kali dalam sepekan merupakan cara yang sederhana, namun memiliki makna simbolik yang kuat untuk mengingatkan kita akan identitas dan komitmen kebangsaan,” ujar Safuad kepada Insitekaltim pada Senin, 26 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya relevan dalam konteks pendidikan formal, tetapi juga penting diterapkan di seluruh lingkungan pemerintahan agar menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Menurutnya, ketika aparatur negara menunjukkan kedisiplinan dalam menghormati simbol negara, maka masyarakat pun akan terdorong untuk melakukan hal serupa.
Ia memandang, semangat nasionalisme di era sekarang kerap tergerus oleh dinamika globalisasi dan dominasi budaya asing yang masuk tanpa filter.
Oleh karena itu, ia menyambut baik setiap kebijakan yang dapat memperkuat kembali rasa cinta tanah air di tengah derasnya arus perubahan zaman.
Sebab, lanjut Safuad, generasi muda saat ini membutuhkan stimulus konkret untuk kembali mengenali dan menghargai jati diri bangsa. “Banyak anak-anak kita sekarang yang hafal lagu-lagu dari budaya luar, namun justru asing dengan lagu-lagu nasional sendiri. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, internalisasi nilai kebangsaan harus dilakukan secara sistematis dan konsisten. Tidak cukup hanya pada momentum peringatan hari besar nasional, melainkan harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan institusi pendidikan dan pemerintahan.
“Jika ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, saya yakin dampaknya akan terasa dalam jangka panjang. Kita akan melihat munculnya generasi muda yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam semangat kebangsaan,” ujarnya.
Ia berharap, kebijakan ini tidak hanya berhenti pada aspek formalitas atau rutinitas simbolik belaka. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, menurutnya, perlu memastikan bahwa kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini dibarengi dengan penanaman nilai-nilai luhur Pancasila, semangat persatuan, dan wawasan kebangsaan yang mendalam.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk mendukung langkah ini. Mari kita jadikan lagu Indonesia Raya bukan hanya sebagai lagu wajib, tetapi juga sebagai pemantik semangat kita untuk terus membangun negeri ini dengan penuh cinta dan tanggung jawab,” pungkas Safuad.