
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Program Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle kerja sama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan PT Kaltim Prima Coal menjadi solusi baru bagi masyarakat kutim atas permasalahan sampah yang tak kunjung ada habisnya.
Menyegerakan terwujudnya tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), PT KPC dan Pemkab Kutim lakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan yang bertempat di Gang Simono belakang Pasar Induk Sangatta Utara, pada Kamis (21/1/2021) pagi.
Cuaca hujan tidak menyurutkan langkah Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menghadiri peletakan batu pertama bangunan TPST yang digadang-gadang mampu menampung 50 ton sampah per hari tersebut.
“Alhamdulillah saya atas nama Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PT KPC yang hari ini kita lakukan peletakan batu pertama perencanaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu,” ujarnya.
Dikatakan Kasmidi, di TPST yang akan dibangun tersebut terdapat mesin pengelola sampah yang hasil dari pengelelolaannya bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
“Hasilnya bisa dijadikan batako, atau dijadikan kerajinan dan sebagainya. Hasilnya nanti juga bisa menjadi butiran-butiran kecil seperti pasir. Semuanya bisa diolah oleh mesin ini baik sampah kering maupun basah,” terangnya.
Kasmidi mengakui sudah melihat langsung hasil dari mesin pengolah sampah tersebut di Bandung dan memang sampah apapun dapat diolah oleh mesin tanpa terkecuali.
“Mesin ini sudah pernah ada, tapi kapasitasnya kecil dan tidak mampu menyelesaikan masalah sampah yang ada di Kutai Timur. Insyaallah dengan adanya TPST ini, paling tidak permasalahan sampah di Kecamatan Sangatta Utara bisa teratasi,” tukasnya.
Dia berharap dengan adanya mesin pengolah sampah tersebut menjadi motivasi untuk menangani sampah dengan maksimal di Kabupaten Kutim.