
Insitekaltim, Sangatta – Di tengah giat pemulihan ekonomi, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terjadi penambahan kasus Covid-19. Saat ini Kutim berada di zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim dr Bahrani Hasanal mengatakan, Kutim yang sebelumnya nol kasus kembali terjadi penambahan dua kasus baru pada 7 Juli 2022. Yang kini kedua pasien Covid-19 harus dirawat di RS Kudungga.
Penambahan kasus tersebut, membuat Kutim yang sebelumnya berada di zona hijau, naik menjadi zona kuning.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini lagi trend kasus Covid-19 di beberapa wilayah tersebut meningkat, sehingga diharapkan bagi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Dibeberapa wilayah, kasus Covid-19 memang lagi meningkat. Kalau untuk penambahan kasus baru di Kutim itu mereka terjangkit dari mana, karena itu kita himbau untuk tetap menjaga Prokes, jangan lalai apalagi di tengah kegiatan-kegiatan pemulihan ekonomi,” tuturnya kepada Insitekaltim.com saat ditemui di ruangannya, Jumat (8/7/2022).
Semenjak itu terkait status penetapan PPKM level, Kutai Timur tetap berada di level-1, sehingga masyarakat tak perlu khawatir soal peraturan pembatasan kegiatan.
“Meski kita terjadi penambahan dua kasus, Kutim tetap berada di level-1,” ujarnya.
Disamping itu, dirinya juga menghimbau agar masyarakat untuk vaksin Covid-19 baik dosis I,II III. Sebab vaksinasi merupakan benteng dari terpapar Covid-19.
“Kita himbau juga untuk di vaksin, Jangan main-main, sebab vaksin merupakan pertahanan terakhir dari serangan virus Covid-19,” tandasnya.