
Reporter : Nanda – Editor -Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur H. Ismunandar berniat menerapkan pola Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan oleh beberapa daerah. Mengingat banyaknya pasien virus corona di Kutim meningkat dan ditetapkan zona merah.
Ismunandar mengatakan sebelum terwujud penerapan PSBB di Kutim, tentu perlu untuk dikaji mendalam dan meminta pendapat berbagai pihak agar tidak menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Usulan penerapan PSBB karena masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, melakukan pertemuan dalam jumlah banyak, kerap berada di luar rumah serta banyaknya warga luar Kutim masuk Kutim.
Kadang warga yang mau masuk Kutim kalau diperiksa mengakunya dari Teluk Pandan agar bisa masuk. Belakangan diketahui ternyata dari kota zona merah. “Sebaliknya dari Kutim masih banyak juga warga yang mondar mandir ke Samarinda, Tenggarong hingga Balikpapan,” ungkapnya, Senin(4/5/2020).
Melihat banyaknya orang keluar masuk Kutim, Bupati Ismunandar menegaskan akan melakukan pengetatan di pintu masuk.
“Pokoknya, yang masuk ke Kutim harus karantina di BPUTK,” kata Ismu.
Ia menambahkan, keputusan dilakukan karantina bagi yang masuk Kutim karena ada pasien diketahui positif yang awalnya Orang Tanpa Gejala (OTG) namun ketika dilakukan rapid test reaktif, lebih mengkhawatirkan.
“Ada yang beraktifitas kemana-mana seperti ke mini market, jalan beli makanan ke rumah makan bahkan bersentuhan dengan warga lainnya,”ucapnya