
Reporter : Rexy – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim.
“Kemarin kami melakukan kunker ke Kukar. Kemudian, karena pansus hasil LKPj Gubernur 2020 ini dibagi, ada yang di bagian utara, tengah dan selatan. Kebetulan kita di tengah dan salah satu lokusnya adalah Kukar,” terang Salehuddin.
Setelah Pansus LKPj melakukan komunikasi serta rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melanjutkan proses pengawasan dan kunjungan ke lapangan.
Pastinya dengan beberapa kegiatan yang sudah disampaikan Gubernur Kaltim terkait LKPj tersebut. Lanjut Salehuddin, maka lokusnya kemarin ada di SMK Farmasi Tenggarong.
“Secara umum, pekerjaannya sudah selesai. Artinya, pekerjaan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dihibahkan dan dibangun dengan dana sekitar Rp 2,2 miliar. Secara umum, sudah dilaksanakan dengan baik,” kata mantan Ketua DPRD Kukar ini.
Selanjutnya, peninjauan dilanjutkan lagi ke Gedung SMAN 1 Tenggarong yang merupakan proyek dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim telah meresmikan SMAN 1 Tenggarong setelah 8 tahun proses pembangunannya.
“Kenapa sampai 8 tahun, karena ternyata pondasi SMAN 1 itu dibangun Dinas PU Kukar, selebihnya finalisasinya adalah Disdikbud Kaltim,” ungkapnya.
Kunjungan selanjutnya yakni pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Jonggon, Kukar. Kebetulan PUPR Kaltim mengalokasikan dana sekitar Rp 33 miliar untuk beberapa item pembangunan di SPN tersebut.
Dimana secara umum, sudah berjalan dengan baik. Namun, ada beberapa evaluasi yang akan disampaikan pihaknya ke Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Kalau berbicara dari standarisasi bangunan, spesifikasi bangunan gedung, menurut saya belum terlihat seragam. Salah satu catatan kita, ada beberapa bangunan tidak sesuai spesifikasi yang standar,” paparnya.
Pihaknya memaparkan bahwa ada proses sekitar 4 tahun terjadinya kemandekan, karena proses transisi kewenangan kabupaten ke provinsi. Catatan lainnya, ada beberapa sisi bangunan yang mengkhawatirkan.
Saat Pansus LKPj sidak ke lapangan, ada beberapa tanah sisa aktivitas pertambangan. Terjadi longsoran dan berpotensi mengenai bangunan SPN tersebut.
“Ada beberapa bangunan yang belum selesai sehingga membutuhkan dana cukup besar,” pungkasnya.
Selanjutnya pihaknya berharap, harus ada standar untuk membangun fasilitas pendidikan. Sehingga tidak menyulitkan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Kemudian, proses perencanaan itu betul-betul dimatangkan.
“Harus dimatangkan sebelum menjalankan proses pembangunan secara fisik, karena banyak menemukan bangunan spesifikasinya tidak efisien dalam penggunaan anggaran,” tandasnya.