Insitekaltim,Bontang – Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang pada Senin (12/8/2024) menghasilkan beberapa catatan penting terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Salah satu yang menonjol, pernyataan Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam yang meminta konsistensi antara angka-angka dalam KUA-PPAS dan yang disampaikan dalam nota keuangan Rencana APBD 2025.
Anggota Komisi II itu menyampaikan, agar angka yang telah disepakati sebesar Rp2,25 triliun tetap konsisten hingga tahap akhir penyusunan APBD 2025. Menurutnya KUA dan PPAS merupakan gambaran awal kerja pemerintah kota ke depan, yang harus dijaga agar tetap sejalan dengan nota keuangan yang akan disampaikan.
“KUA dan PPAS itu gambaran kerja pemerintah kota ke depannya, karena angka-angka itu harus sejalan dan sama dengan yang akan disampaikan dalam nota keuangan,” ujar Nursalam saat interupsi.
Jika angka-angka yang disepakati dalam KUA dan PPAS sudah ditetapkan, maka angka tersebut harus sama dengan yang disepakati dalam rencana APBD.
Masalah yang kerap terjadi dalam proses penyusunan APBD, kata Nursalam yaitu adanya perubahan angka-angka tanpa adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Biasanya yang terjadi, angka-angka itu terus mengalami perubahan tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak. Oleh karena itu, kita harus tahu di mana perubahannya nanti karena adanya penambahan dan lain-lain,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Masukan ini langsung ditanggapi Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dengan menginstruksikan agar rancangan KUA dan PPAS segera dibagikan kepada seluruh anggota dewan, sehingga setiap perubahan yang mungkin terjadi dapat diketahui oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Setelah ini, saya minta agar rancangan KUA dan PPAS dibagikan kepada dewan, sehingga semua anggota DPRD memegang data yang sama. Kalau ada yang mau dikoreksi atau diubah, semuanya harus tahu dan memegang data yang sama,” ujar Andi Faizal.
Andi Faizal juga ingin keterlibatan semua pihak dalam proses pembahasan anggaran.
“Saya kira bagikan rancangan ini segera Pak Sekwan, agar semuanya bisa memelajari dan mengawasi dengan baik,” sambungnya.