INSITEKALTIM SAMARINDA- KPU Kaltim akhirnya menetapkan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai pemenang Pilgub Kaltim 2018, Selasa (24/7/2018) di Hotel Senyiur Samarinda
Isran-Hadi memperoleh suara sah sebanyak 417.711 pemilih. Disusul Paslon Rusmadi dan Safaruddin 324.226 suara. Paslon Syaharie Jaang dan Awang Ferdian 302.987 suara dan paslon Sofyan Hasdam dan Rizal 288.166 suara.
Turut hadir acara tersebut mantan calon gubernur nomor urut 4 Rusmadi Wongso tanpa wakilnya, Safaruddin. Sementara paslon lain, Syaharie Jaang, Awang Ferdian, Sofyan Hasdam dan Rizal Efendi tidak hadir.
Dalam sambutannya, Isran mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik partai koalisi, tim pemenangan, juga partai lawannya dan para penyelenggara pilkada. “Terkhusus masyarakat Kaltim. Ini kemenangan rakyat Kaltim,” kata Isran.
Lebih lanjut, dirinya menyebut penetapan dirinya sebagai pemenang hanya permulaan dari proses demokrasi di Kaltim. Karena sesungguhnya, kata dia kemenangan akan di ukur setelah masyarakat menilai kepemimpinannya selama lima tahun kedepan.
Sementara, Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah mengatakan ketetapan pemenang Pilgub sebagai tahap akhir dari rangkaian Pilgub Kaltim 2018. Setelah itu, KPU akan menyerahkan berita acara penetapan kepada Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya, lanjut Rudi Kemendagri akan menentukan waktu pelantikan hasil pilkada secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. “Untuk pelantikan, KPU sudah tak terlibat. Itu menjadi kewenangan Mendagri,” kata Rudi.
Setelah ini, KPU akan melakukan evaluasi dan penyusunan laporan Pilkada. Sementara ini berkonsentrasi pada tahapan Pileg 2019 setelah pilgub usai ,”ungkapnya
Wartawan Sukri