Insitekaltim,Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai bergerak menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Salah satu langkah mulai dilakukan adalah pembentukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang diyakini akan menjadi elemen krusial dalam kelancaran penyelenggaraan pilkada mendatang.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota PPK akan segera dimulai.
“Kami akan melaksanakan seleksi calon anggota PPK melalui metode seleksi terbuka,” ujar Rudi Gunawan.
Proses seleksi ini tidak hanya dilakukan oleh KPU Kutai Kartanegara, namun juga dilakukan oleh KPU di berbagai daerah di Kalimantan Timur. Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Sebelum membuka pendaftaran, KPU Kukar akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Kami akan menyosialisasikan perekrutan ini secara luas kepada masyarakat sebelum membuka pendaftaran,” tegasnya.
Rencananya, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 23 April 2024, namun masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari rapat koordinasi internal KPU terkait teknis perekrutan anggota badan Ad-hoc ini
Selain pembentukan PPK, KPU Kukar juga tengah melakukan perekrutan anggota badan Ad-hoc lainnya, yakni panitia pemungutan suara (PPS), serta anggota pemantau pemilihan.
Proses pendaftaran anggota pemantau pemilihan telah dibuka sejak Februari lalu dan akan berlangsung hingga November mendatang.
“Karena ini nanti ada dua, yakni pilgub dan pilbup sehingga badan Ad-hoc harus kita persiapkan dengan matang. Harapan kita adalah semua bisa berjalan baik dan lancar sehingga bisa melaksanakan pemilihan,” jelasnya.
Menariknya, selain pembentukan PPK dan perekrutan anggota badan Ad-hoc, KPU Kukar juga tengah berfokus pada pemilihan maskot untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Proses penjurian maskot tersebut telah dilaksanakan dengan melibatkan lima juri yang memiliki pemahaman mendalam tentang seni dan budaya lokal.
“Kami ingin maskot ini benar-benar mewakili identitas Kukar. Oleh karena itu, juri yang kami undang adalah mereka yang ahli dalam seni dan budaya daerah Kukar,” tambahnya.
Maskot yang terpilih nantinya akan menjadi hak milik KPU Kutai Kartanegara dan akan digunakan sebagai media sosialisasi selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Penjurian dan pengumuman pemenang maskot akan dilakukan pada 27 April mendatang.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh KPU Kukar, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan sukses sesuai dengan harapan masyarakat.