
Insitekaltim,Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka proses pendaftaran tenaga Ad Hoc Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) pemilihan umum (pemilu) 2024.
Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafilah mengatakan, proses perekrutan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum 2024.
“Di dalam juknis sudah secara rinci membahas tentang pra syarat, kemudian mekanisme dan lainnya,” tuturnya.
Proses rekrutmen, jelas Nofand, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Dimulai dari pengumuman pendaftaran tanggal 20-24 November, penerimaan pendaftaran mulai tanggal 20-29 November, penelitian administrasi dan tes tertulis dan wawancara dimulai tanggal 21 November sampai 1 Desember, kemudian pengumuman hasil seleksi pada tanggal 2-4 Desember.
“Nanti link itu akan kita umumkan, akan kita perluas secara masif sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria syarat dan prasyarat itu bisa mendaftar membuat akun dulu. Setelah membuat akun dia akan masuk register. Nanti akan otomatis ternilai kelengkapan administrasinya, jika sudah lengkap maka dia akan lolos secara administrasi,” jelas Nofand
Pihak KPU tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar terkait pelaksanaan tes tertulis yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sebagaimana diatur dalam juknis.
“Kami melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait dengan tes cat itu bisa terpenuhi per kecamatan. Kalau bisa kita akan buat zonasi, nanti tergantung hasil penjajakan kami dengan pemerintah kabupaten,” kata Nofand.
Nofand berharap partisipasi masyarakat untuk ikut mendaftar menjadi penyelenggara Ad Hoc untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan animonya lebih baik dari sebelumnya. Pendaftarnya akan lebih banyak dari tahun sebelumnya. Itu harapan kita,” pungkasnya.